REMBANG, Lingkarjateng.id – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Rembang bakal menggelar aksi besar-besaran di kawasan PT Kapur Rembang Indonesia (KRI) yang berlokasi di Dukuh Wuni, Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, pada Selasa, 26 November 2024 besok.
Aksi tersebut digelar buntut adanya konflik antara warga Dukuh Kembang, Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, dengan karyawan PT KRI pada Rabu, 13 November 2024 lalu. Akibat konflik tersebut, 23 warga Jurangjero dan seorang karyawan PT KRI ditetapkan sebagai tersangka. Bentrok tersebut juga menimbulkan 1 warga Jurangjero dan 2 karyawan PT KRI mengalami luka.
“Besok itu ‘kan rencananya mau ke Polres terkait tersangka yang dikriminalisasi ada 23 tersangka. Tapi kesepakatan dulur-dulur ya sementara di lokasi dulu, di tempat Kembang, dekat KRI itu aksinya,” ujar aktivis JMPPK Rembang, Joko Prianto, pada Senin, 25 Oktober 2024.
Joko Prianto mengatakan, aksi besar-besaran bakal melibatkan Sedulur Sikep yang ada di beberapa wilayah Blora dan bergabung dengan Sedulur Sikep Rembang.
“Dulur-dulur dari Rembang, dari Blora, itu semalam yang sudah konfirmasi itu dari Blora Kota, Blora selatan, sama Blora utara,” jelasnya.
Joko mengatakan bahwa aksi tersebut untuk menuntut agar semua warga Jurangjero yang dijadikan tersangka dan saat ini menjalani proses wajib lapor di Polres Rembang untuk dibebaskan. Kemudian, JMPPK juga menuntut agar PT KRI dan tambang-tambang ilegal yang ada di Rembang segera ditutup.
“Tuntutannya segera bebaskan warga yang menjadi tersangka. Yang kedua segera tutup KRI dan tambang-tambang lain yang ilegal,” ucapnya.
Joko Prianto menyebut, aksi JMPPK di kawasan tambang yang berstatus penanaman modal asing (PMA) itu bakal digelar pada pagi hari.
“Tergantung besok, lihat situasinya. Karena di lapangan itu ‘kan situasinya. Kita lihat saja besok. Karena saya rencananya jam 8, cuma janjiannya di lokasi itu ‘kan jam 9,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Lingkarjateng.id)