Dikira Pelaku Curanmor, Seorang Pria Depresi di Kabupaten Semarang Diamankan Warga

PENYELIDIKAN : Sejumlah petugas kepolisian dari Polres Semarang mendatangi rumah warga bersama Kadus Karangnongko di Dusun Karangnongko, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 30 Juli 2023 yang diduga telah menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

PENYELIDIKAN : Sejumlah petugas kepolisian dari Polres Semarang mendatangi rumah warga bersama Kadus Karangnongko di Dusun Karangnongko, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Minggu, 30 Juli 2023 yang diduga telah menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Seorang pira di Kabupaten Semarang diamankan warga lantaran dikira melakukan tindak pencurian sepeda motor (curanmor).

Informasi mengenai penangkapan terduga pelaku curanmor di daerah Dusun Karangnongko, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pada Minggu, 30 Juli tersebut bahkan sempat viral di media sosial (medsos) maupun pesan berantai di grup WhatsApp.

Kejadian tersebut diketahui dimana warga menaruh curiga kepada pria yang diketahui warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga yang berinisial HM (35), sedang mununtun kendaraan di sekitar wilayah Dusun Karangnongko, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang.

“Sekitar pukul 15.30 WIB warga Karangnongko Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang telah mengamankan seorang pria usia 35 tahun, yakni berinisial HM, dan personil Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tuntang telah mendatangi lokasi dan sudah bertemu dengan Kadus Karangnongko secara langsung,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Kapolsek Tuntang, AKP Sri Hartini saat dikonfirmasi secara terpisah oleh Koran Lingkar, Senin, 31 Juli 2023.

Di sisi lain Kanit Reskrim Polsek Tuntang, Iptu Bustanul Arief menyebutkan kronologi kejadian tersebut, dimana seorang pria yang dicurigai warga tersebut, ternyata mengalami depresi.

“Menurut keterangan Kadus Karangnongko, yakni Mubtadiul didampingi ketua RT 01 RW 05, yaitu Slamet menjelaskan kronologi awal warga mengamankan HM, dimana saat warga Karangnongko menjumpai HM menuntun sepeda motor jenis matic,” katanya.

Sesaat warg melihat HM menuntun kendaraan tersebut, warga pun menanyakan kepada HM, apakah ada kerusakan dengan kendaraannya.

“Namun warga tidak mendapatkan jawaban, HM hanya diam lalu sedikit menyampaikan jawaban yang tidak nyambung. Merasa ada yang aneh, warga mengamankan ke rumah ketua RT 01 RW 05 Karangnongko dari hal yang tidak diinginkan. Kemudian warga tersebut memberi tahu warga lainnya,” jelas Kanit Reskrim.

Pihaknya kembali menyampaikan bahwa setelah diamankan di rumah Ketua RT, perangkat desa pun diminta datang ke rumah yang digunakan mengamankan HM.

Tak berselang lama, katanya, Kadus dan Bhabinkamtibmas Gedangan datang ke lokasi, dan melakukan introgasi kepada HM, namun tidak ditemukan jawaban yang pasti dari HM.

“Karena belum ada jawaban pasti, Bhabinkamtibmas didampingi pak Kadus membuka bagasi motor HM, Disitu ditemukan KTP dan STNK atas nama HM. Karena sudah ada kejelasan bahwa motor yang dituntun HM merupakan miliknya sendiri, pak Kadus menghubungi Kades Dukuh Kota Salatiga untuk memastikan apakah HM warga Kelurahan Dukuh, dan ternyata bena, bahwa HM merupakan warga Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sidomukti Kota Salatiga,” beber Iptu Bustanul.

Setelah mendapat kepastian, keluarga HM yaitu ayah kandung dan pamannya mendatangi ketua RT 01 RW 05 Karangnongko untuk menjemput HM.

“Menurut keterangan dari keluarga, HM mengalami depresi setelah di PHK dari kerjaan dan masalah keluarga. Sekitar pukul 17.30 WIb dengan disaksikan Kadus, Ketua RT dan warga, HM diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga juga tidak mempermasalahkan akan kejadian tersebut, serta selama kejadian HM tidak mengalami tindakan penganiayaan atau amuk massa seperti yang diberitakan di media sosial maupun pesan berantai,” tandasnya.

Pihaknya juga tak lupa, menyampaikan terimakasih kepada warga Dusun Karangnongko, Desa Gedangan, Kecamatan Tuntang.

“Terima kasih atas respon dan perlakuan yang baik yang diberikan kepada orang yang belum dikenalinya atau bukan warga Dusun Karangnongko dan sekitarnya, sehingga tidak terjadi main hakim sendiri kepada seseorang yang belum ada kejelasannya melakukan tindak pidana,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version