GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Warga Dusun Sanggrahan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan mengeluhkan adanya abu berwarna hitam yang berasal dari sebuah pabrik produksi tahu sehingga mengakibatkan mengotori rumah mereka.
Karena banyaknya aduan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan pun gerak cepat melakukan inspeksi dadakan (Sidak). Dari sidak yang dilakukan, tim gabungan memperoleh beberapa temuan.
Gunawan Widiyanto Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan mengungkapkan bahwa, acara sidak tersebut karena menindaklanjuti aduan warga yang diterimanya.
“Ada aduan warga, kemarin kita lakukan sidak ke lokasi dengan menggandeng Polres Grobogan untuk ikut mengamankan lokasi,” katanya, pada Rabu, 30 Agustus 2023.
Dalam sidak tersebut, kata Gunawan, tidak ditemukan ban bekas berada di dalam pabrik tahu. Menurut pengakuan pemilik pabrik, sejak 2022 tidak lagi menggunakan ban bekas. Namun, tim gabungan menemukan adanya keberadaan potongan ban dalam.
“Dari pengakuan pemilik pabrik tahu, ban dalam tersebut digunakan untuk mengikat barang. Di tungku pembakaran juga tidak ditemukan kawat ban,” terangnya.
Saat melakukan pengecekan ke rumah beberapa warga, masih ditemukan debu hitam yang menempel di lantai. Selanjutnya, tim dari DLH Kabupaten Grobogan menyarankan kepada pemilik usaha untuk menyempurnakan cerobong asap pabrik. Diharapkan nantinya pembuangan bisa lebih baik.
“Masih ditemukan debu-debu saat kroscek rumah warga, namun relatif berkurang dari sebelumnya. Secara teknis, menyarankan untuk menyempurnakan cerobong asap untuk meminimalisir efek asap hitam,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pelaku usaha belum memenuhi ketentuan perizinan, karena sudah habis masa berlakunya. Pihaknya sudah menyarankan untuk melengkapi perizinan kembali.
“Yang bersangkutan berjanji akan mengurus perizinan,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku masih akan terus memonitor aktivitas pabrik tahu tersebut. Karena pembakaran dengan ban bekas sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar.
Ia mengimbau, pihak pabrik tidak lagi menggunakan ban atau bahan plastik lainnya untuk pembakaran.
“Menggunakan ban bekas, pembakarannya tak sempurna dan mempengaruhi kesehatan paru-paru bagi masyarakat sekitar. Selain itu, efek tersebut dalam jangka panjang, sangat membahayakan pekerja. Efeknya juga bisa masuk produksi tahu,” ujarnya.
Susi salah satu warga setempat menceritakan bahwa sekitar setahun yang lalu, pihak DLH Grobogan sudah pernah mengingatkan pemilik usaha, namun hingga kini pihak pabrik masih membandel.
“Walaupun sudah pernah didatangi dan diingatkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan, namun hingga saat ini pemilik masih acuh tak acuh,” katanya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Koran Lingkar)