SEMARANG, Lingkarjateng.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Semarang, Paulus Iwan Boedi Prastjo (51) tetap menerima gaji meski lebih dari satu pekan tak diketahui keberadaannya.
Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapenda Semarang, Nia. Ditemui di kantor Kasatpol PP Semarang pada Selasa, 6 September 2022, ia mengatakan bahwa Iwan Boedi masih menerima gaji dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“Sekarang untuk September masih digaji, karena beliau masih bekerja,” ujarnya. .
Disinggung soal kasus korupsi yang menimpa Iwan, pihaknya belum bisa menjelaskan dan menyebutkan bahwa kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepobukan ranahnya untuk memberi keterangan.
“Saya masih belum bisa bicara ya, itu sudah ranahnya kepolisian,” ucapnya.
Ia juga mengaku tak tahu persis soal dugaan korupsi yang melibatkan ASN tersebut sebagai saksi di Polda Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu. “Dugaan korupsi kurang tahu, selama ini beliau bekerja baik ditempat kami,” terangnya.
Sebaliknya, ia menilai sikap Iwan Boedi cukup baik selama bekerja di Bapenda Semarang. Bahkan ia sering berkomunikasi dengan Iwan sebelum yang bersangkutan hilang.
“Orangnya baik, selama ini komunikasi dengan kami baik-baik saja,” sambungnya.
Bahkan, sebelum menghilang Iwan Boedi sempat menjadi narasumber di salah satu hotel di Kota Semarang terkait sosialisasi NPWPD pemungutan pajak.
“Itu saya lupa kegiatannya, tapi memang Selasa beliau datang dan Rabu tidak datang.”
Informasi sebelumnya diketahui Iwan Boedi sempat hilang pada hari Rabu, 24 Agustus 2022 dengan memakai motor Honda Beat Vario bernomor polisi H 9799 RA. Pada jam 07.00 WIB, Iwan masih terlihat di rekaman CCTV melintas di sekitar Akademik Kepolisian (Akpol) Semarang. Setelahnya, Iwan Boedi dinyatakan tak meninggalkan jejak dan dikabarkan hilang oleh keluarga.
Sedangkan berdasarkan informasi yang beredar, hilangnya Iwan Boedi dikaitkan dengan korupsi terkait aset Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) sekaligus panggilan menghadiri Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng. (Lingkar Network | Adimungkas – Koran Lingkar)