PATI, Lingkarjateng.id – Inovasi peralihan kartu identitas penduduk (KTP) secara fisik ke KTP digital yang digagas oleh pemerintah pusat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ternyata tak semudah yang dikatakan.
Banyak masyarakat Kabupaten Pati menilai proses pendaftaran KTP digital tidak praktis atau ribet. Proses pendaftaran KTP digital dibuat melalui screening barcode yang mengharuskan warga datang ke kantor Disdukcapil atau kantor kecamatan setempat.
Salah satu warga Pati yang mengeluhkan pendaftaran ini adalah Riyanto. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai wiraswasta ini pada awalnya tertarik dengan inovasi peralihan KTP fisik ke KTP digital. Akan tetapi, setelah membaca skema pendafatarannya, dirinya terkejut dan merasa ribet jika harus datang ke kantor Capil.
“Saya ‘kan tadi mau daftar KTP digital, ada inovasi dari pemerintah kita ikuti. Tapi kok ini persyaratannya harus scan barcode dengan datang ke kantor Capil atau kecamatan. Itu ‘kan mempersulit, namanya inovasi harusnya mempermudah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Identitas Penduduk Disdukcapil Pati, Maria Ulfah membenarkan jika pendaftaran KTP digital harus datang ke kantor Capil atau kantor kecamatan.
“Iya, untuk pendaftaran di kantor Capil atau kecamatan masing-masing menemui petugas operatornya,” jelasnya.
Peralihan identitas penduduk ke KTP digital merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, sehingga pihaknya hanya menjalankan tugas dalam melayani masyarakat. Meski terkesan ribet, pihaknya mengaku belum ada inovasi lain untuk mempermudah proses pendaftaran KTP digital.
“Tidak bisa, karena harus ada pindai barcode dari sistem kami. Cukup sekali untuk seterusnya selama tidak lepas perangkat, karena ini dari pusat,” tandasnya.
Dengan adanya inovasi KTP digital ini, masyarakat Pati berharap supaya ada terobosan untuk mempermudah pendaftarannya mengingat selama ini pelayanan pendaftaran dan pemberkasan identitas penduduk di kantor Capil sangat padat setiap harinya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)