• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Jumat, Juni 2, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

    MELANTIK: Camat Dukuhseti Agus Sunarko, S.STP., M.Si. saat melantik BPD Banyutowo, pada Selasa, 29 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Camat Agsun Tegaskan PAW Kades Banyutowo Pati Tak Boleh Diintervensi

    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Dalang Penimbun Solar Subsidi di Desa Karas Rembang Diringkus Polisi

September 1, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Rembang Hari Ini
INTEROGASI: Dalang penimbunan solar subsidi, MY, saat diperiksa Polres Rembang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

INTEROGASI: Dalang penimbunan solar subsidi, MY, saat diperiksa Polres Rembang. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

375
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

REMBANG, Lingkarjateng.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil menangkap pelaku utama berinisial MY sebagai penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Sebelumnya, tersangka ayah dan anak berinisial IK dan Ak selaku pemasok telah diamankan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menerangkan, telah mengamankan pelaku utama penimbunan solar bersidi, MY, di rumahnya pada Selasa, 30 Agustus 2022 malam. Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.

Penangkapan MY dilakukan setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka IK dan AK yang tertangkap basah saat memindahkan solar dari tangki truk ke jeriken dengan tujuan disetorkan ke MY pada Selasa, 30 Agustus 2022 pagi.

“Setelah mengamankan kedua pelaku IK dan AK. Kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku utama berinisial MY di rumahnya,” bebernya, pada Kamis, 1 September 2022.

Lebih lanjut, ia mengatakan modus MY adalah memerintahkan IK dan AK yang merupakan bapak dan anak tersebut untuk membeli solar bersubsidi di SPBU setempat.

Setelah mendapatkan setoran BBM solar subsidi dari IK dan AK, kemudian MY menjual solar bersubsidi tersebut ke pemilik penggilingan padi serta ke pemilik alat pertanian.

“Jadi kedua pelaku ini disuruh membeli BBM solar subsidi di SPBU menggunakan truk kemudian disetorkan ke pelaku utama MY. Setiap harinya bisa 10 kali dan 1 tangki truknya berisi 85 liter. Jadi jika ditotal per harinya pelaku bisa mendapatkan 850 liter solar,” ungkapnya.

Tersangka MY, imbuhnya, melakukan penimbunan solar subsidi sudah sejak lama. Namun, gencar-gencarnya aktivitas penimbunan dilakukan dalam 3 bulan terakhir ini.

“Per minggunya dapat 4 kali setoran, dia membeli 1 liter solar seharga Rp 5.150 rupiah dan dijual kembali seharga Rp 6.500 rupiah. Jadi keuntungan setiap bulannya mencapai Rp 10 juta,” jelasnya.

Meski pelaku utama sudah diamankan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penimbunan solar itu. Termasuk menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain.

“Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas, Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana 6 tahun penjara serta denda paling tinggi Rp 60 miliar,” pungkasnya. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Koran Lingkar)

Tags: hukum pidanaPolres RembangTruk BBM
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

IDENTIFIKASI: Polsek Pucakwangi mengidentifikasi TKP pencurian obat hama di toko pertanian turut Dukuh Dopang, Desa Triguna, Kecamatan Pucakwangi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Waspada! Maling Toko Pertanian di Pati Terekam Curi Puluhan Obat Hama

Mei 31, 2023
Orang Tua Tega Buang Bayi, DPRD Jepara Padmono Wisnugroho: Murni Pidana

Orang Tua Tega Buang Bayi, DPRD Jepara Padmono Wisnugroho: Murni Pidana

Mei 26, 2023
HEBOH: Seorang wanita muda yang diduga curi tabung gas di Desa Panjunan, Kecamatan/Kabupaten Pati tengah dikelilingi massa. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Hampir Diamuk Warga, Wanita Muda Diduga Curi Tabung Gas di Panjunan Pati

Mei 22, 2023
DIAMANKAN: Salah sati komplotan pencuri gula 22 ton yang diringkus Satreskrim Polres Rembang saat tidur di dalam truk. (R. Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Dibekuk di Rembang, Komplotan Pencuri Gula 22 Ton Ngaku Raup Untung Rp 240 Juta

Mei 20, 2023
Load More

Post Terbaru

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Blora

Juni 2, 2023
Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Siswa SD 2 Piji Siap Wakili Kudus Ikuti FLS2N Tingkat Provinsi Jateng

Juni 2, 2023
Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Tindak Lanjut Ikrar Kebangsaan, Camat Agsun Inisiasi Gerakan Rakyate Kopen Pejabate Kajen

Juni 1, 2023
Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Festival dan Lomba Seni Jadi Ajang Bentuk Karakter Pelajar di Batang

Mei 31, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • PDIP Kendal Siap Membumikan Pancasila Pada Generasi Muda
  • DPR RI Edy Wuryato Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembahasan RUU Kesehatan
  • Rakyate Kopen Pejabate Kajen serta Ikrar Tolak Korupsi dan Pungli Warnai Peringatan Hari Lahir Pancasila di Dukuhseti 1 Juni 2023
  • Camat Dukuhseti Pimpin Upacara Harlah Pancasila dan Penandatanganan Ikrar Kebangsaan
  • Ketua DPRD Kudus Dukung Kiprah Lembaga Pelatihan Majukan Daerah
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version