Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polsek Bandungan Giatkan Patroli Gabungan

PATROLI: Anggota Polsek Bandungan patroli hutan di beberapa lokasi wisata hutan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan di musim kemarau, Minggu, 20 Agustus 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

PATROLI: Anggota Polsek Bandungan patroli hutan di beberapa lokasi wisata hutan guna mencegah terjadinya kebakaran hutan di musim kemarau, Minggu, 20 Agustus 2023. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau ini, Polres Semarang melakukan berbagai upaya pencegahan. Diantaranya memberikan imbauan kepada masyarakat hingga melakukan patroli hutan seperti yang dilaksanakan Polsek Bandungan.

Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini banyak sekali kejadian kebakaran rumah hingga kebakaran lahan dan hutan.

“Beberapa waktu belakangan ini banyak kejadian kebakaran rumah, lahan kosong hingga hutan. Kami Polres Semarang melalui Polsek jajaran selalu memberikan himbauan guna pencegahan terjadinya kebakaran. Salah satunya yang dilaksanakan Polsek Bandungan bersama instansi terkait melakukan patroli di sejumlah titik rawan kebakaran hutan,” katanya, Senin, 21 Agustus 2023.

Terpisah, Kapolsek Bandungan Iptu Jarot Drihandoko menyampaikan bahwa pihaknya mengajak Koramil Bandungan, Polhut, Pam Swakarasa Bima dan organisasi pecinta alam cagar budaya Bandungan untuk melakukan patroli antisipasi kejadian Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan).

“Kami melaksanakan patroli di sejumlah titik di wilayah Bandungan. Diantaranya lokasi wisata Candi Gedong Songo, lokasi perkemahan dan pendakian Prantuman dan wisata Umbul Sidomukti, Kecamatan Bandungan,” jelasnya.

Pihaknya beserta instansi terkait menyasar titik-titik tersebut dikarenakan kejadian kebakaran lahan dan hutan sebagian besar diakibatkan oleh ulah manusia.

“Kami berikan imbauan dan pencegahan kepada masyarakat sekitar maupun pengunjung. Imbauan ini berupa larangan membakar sampah dan membuang bahan yang mudah terbakar, salah satunya adalah puntung rokok. Ditambah lagi saat ini memasuki musim kemarau, sehingga mempercepat dan memperluas area yang terbakar,” jelasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version