BATANG, Lingkarjateng.id – Masyarakat Kabupaten Batang diajak untuk menggencarkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan kebersihan lingkungan.
Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Batang.
Selama Januari 2024 hingga pertengahan Februari 2024, tercatat ada 32 kasus DBD di Batang. 1 korban di antaranya meninggal dunia.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Didiet Wisnuhardanto mengatakan bahwa, selama ini masyarakat cenderung menyukai fogging.
Padahal, kata dia, cara seperti itu kurang efektif untuk membunuh jentik atau sarang nyamuk, karena hewan itu akan hidup lagi dalam seminggu ke depan.
“Oleh karena itu, hal yang utama dalam upaya membasmi sarang nyamuk demam berdarah adalah dengan meningkatkan gerakan PSN. Kami mengajak masyarakat untuk mengaktifkan PSN dan menjaga kebersihan lingkungan,” kata Didiet Wisnuhardanto, pada Selasa, 27 Februari 2024.
Penyebaran kasus demam berdarah ini, katanya, karena ada mutasi virus yang lebih ganas sehingga masyarakat harus lebih waspada saat memasuki musim hujan seperti sekarang ini.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau Puskesmas apabila sudah mengalami gejala seperti demam tinggi, nyeri otot, nyeri sendi, dan muntah.
“Kami juga mengingatkan warga bahwa fogging atau penyemprotan insektisida tidak cukup efektif untuk menanggulangi demam berdarah. Namun hal yang paling efektif justru menggencarkan gerakan PSN,” paparnya.
Menurutnya, kegiatan pengasapan insektisida hanya diperlukan dalam situasi darurat seperti ketika terjadi wabah demam berdarah yang melanda banyak daerah.
“Namun, fogging harus tetap diikuti dengan gerakan PSN yang dilakukan secara rutin dan teratur,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa, ada kesalahpahaman di tengah masyarakat yang menganggap jika fogging menjadi solusi terbaik mengatasi DBD.
“Ada kesalahpahaman, bahwa fogging adalah solusi terbaik untuk mengatasi demam berdarah. Padahal hal itu hanya bersifat sementara,” paparnya.
Gerakan PSN, kata dia, meliputi tiga langkah menguras, mengubur, dan menutup. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)