KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyambut baik rencana pembangunan jalan tol Demak-Tuban. Pembangunan tersebut merupakan rencana mega proyek dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Bupati Kudus HM Hartopo pun menyambut baik rencana pembangunan mega proyek tersebut. Pasalnya, pembangunan jalan tol Demak-Tuban akan melewati 13 desa dan 4 kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Hartopo dalam Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan jalan tol Demak-Tuban di Ruang Rapat Lantai IV Gedung A Setda pada Selasa, 30 Agustus 2022.
“Kami mendukung sepenuhnya rencana ini. Karena ada banyak manfaat dari pembangunan jalan tol secara nasional dan khususnya bagi Kabupaten Kudus,” ucapnya.
Dalam proyek tersebut, Bupati Hartopo mengusulkan rencana adanya rest area yang dibangun di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo. Usulan rest area itu rencananya akan memakan lahan seluas 5 hektare.
Yang menarik, pihaknya juga mengusulkan supaya jalan tol Demak-Tuban yang melintas di Kabupaten Kudus bisa dibuatkan jalan khusus untuk akses sepeda motor. Tak hanya itu, pihaknya juga meminta adanya pintu exit tol yang ditempatkan di dua lokasi, yakni berada di lingkar selatan dan lingkar timur.
“Permintaan saya untuk exit tol ada dua, di perkotaan yang ada di wilayah selatan atau sekitar jalan lingkar selatan sama di lingkar timur. Tujuannya untuk mengurai kemacetan yang ada di kota,” ujarnya.
Bupati Hartopo mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) akan selalu mendampingi langkah yang diambil Kementerian PUPR sebagai leading sector-nya. Dirinya berharap dengan adanya public hearing ini mendapat dukungan dari masyarakat luas terkait realisasi jalan tol Demak-Tuban.
“Peran Pemda melalui Dinas PUPR dan PKPLH pasti selalu mendampingi langkah yang akan diambil kementerian. Semoga terjalin kolaborasi yang baik antara PUPR, PKPLH, BPN, dan masyarakat agar saling mendukung terkait realisasi jalan tol ruas Demak-Tuban yang ada di Kudus ini,” tuturnya.
Bupati Hartopo juga mengatakan bahwa, rencana pembangunan ini bisa mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengangkat potensi UMKM lokal.
“Rencana pembangunan ini akan berdampak pada kelancaran lalu lintas dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta peningkatan pemerataan pembangunan,” ungkapnya.
Bupati Hartopo juga mengusulkan agar dapat dibuatkan jalan khusus untuk akses sepeda motor. Hal ini agar para pengendara sepeda motor juga dapat menjangkau rest area tanpa harus melewati ruas tol.
Menurutnya, rest area yang diusulkan bisa menjadi ikon baru yang bertaraf nasional. Rest area itu bisa menjadi tempat ajang berkumpul berbagai komunitas dan para pelaku UMKM lokal.
“Baru mengusulkan, untuk akses ke rest area tak harus pakai mobil. Bisa dibuatkan jalan khusus motor supaya dapat dijangkau, harapannya di sana bisa jadi ikon yang bertaraf nasional. Selain itu bisa untuk ajang berkumpul berbagai komunitas yang nantinya akan berdampak terjadinya perputaran ekonomi, sehingga dapat mengangkat potensi UMKM lokal,” papar Bupati Hartopo.
Sementara itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini yang hadir secara virtual mengatakan bahwa Kementerian PUPR akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei lapangan terhadap AMDAL atas proyek pembangunan jalan tol Demak-Tuban.
“Persiapan pembangunan ini akan kami survey langsung terhadap AMDAL yang berdampak di masyarakat. Jalan tol ini melintas dua provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Kudus melewati 4 kecamatan dan 13 desa di Kabupaten Kudus,” jelasnya.
Dirinya berharap, setiap konsultasi publik yang dilakukan mendapat masukan dari pihak terkait. Khususnya masyarakat, terhadap rencana pelaksanaan realisasi kegiatan pembangunan mega proyek tersebut.
“Kami perlu masukan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat terkait proyek pembangunan tersebut,” sebutnya.
Lebih lanjut, panjang jalan tol Demak-Tuban yang akan melalui Kabupaten Kudus yakni sepanjang 8,3 kilometer dari total panjang jalan tol yakni 171,934 kilometer.
”Memang ada perubahan trase atau panjang jalan tol, namun kami rasa itu juga masih berubah karena prosesnya masih cukup lama,” ucap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kudus, Arif Budi Siswanto.
Ia menjelaskan, untuk rencana trase pada kali ini, panjang jalan tol yang akan melalui Kudus hanyalah sepanjang 8,3 kilometer dengan luas tapak proyek 58,2 hektare. Kemudian, kecamatan yang akan dilintasi yakni Kecamatan Jati, Kecamatan Jekulo, Kecamatan Mejobo, dan Kecamatan Undaan.
”Yang akan kena dampak langsungnya ada 13 desa yaitu 2 desa di Kecamatan Jati, 3 desa di Kecamatan Jekulo dan Mejobo, dan yang paling banyak di Kecamatan Undaan ada 6 desa,” bebernya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Koran Lingkar)