Bawaslu Kudus Dorong PKD Pemilu 2024 Awasi Praktik Politik Uang

PELANTIKAN: Bawaslu Kudus lantik 25 PKD Pemilu 2024 Kecamatan Kota pada Senin, 6 Februari 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

PELANTIKAN: Bawaslu Kudus lantik 25 PKD Pemilu 2024 Kecamatan Kota pada Senin, 6 Februari 2023. (Ihza Fajar/Lingkarjateng.id)

KUDUS, Lingkarjateng.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus secara simbolis melantik 25 PKD atau panitia pengawas pemilu kelurahan/desa Kecamatan Kota pada Senin, 6 Februari 2023.

Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, mengatakan bahwa di Kabupaten Kudus ada sebanyak 132 PKD yang terpilih. Di mana setiap desa/kelurahan dipilih satu orang PKD.

“Acara dimulai dengan pengambilan sumpah dan janji, serta penandatanganan pakta integritas. Lalu kami berikan materi dan pembelajaran agar kedepan dapat diaplikasikan dengan optimal,” ujarnya.

Minan berpesan kepada para PKD yang dilantik agar intens berkomunikasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di setiap wilayahnya.

“Personel kita itu kurang karena hanya satu orang. Untuk itu, mereka (PKD) bisa intensif melakukan komunikasi,” ucapnya.

Menyadari banyaknya jumlah TPS yang ada di Kudus, Minan meminta kepada para PKD untuk saling bersinergi dengan petugas yang lain dan melaksanakan tugas masing-masing dengan baik.

“Para PKD harus bisa menyukseskan pemilu serentak ini. Selain itu juga harus menjaga harmonisasi, integritas, dan sopan santun,” ungkapnya.

Dirinya menekankan, PKD juga harus bisa mengawasi money politic. Sehingga, ke depannya tidak ada temuan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. .

Money politic harus diawasi. Begitu juga dengan coklit (pencocokan dan penelitian). Sudah sesuai aturan atau belum dan nantinya harus ada laporannya,” lanjutnya.

Diketahui, jumlah TPS di Kecamatan Kota Kudus ada sebanyak 353 TPS. Sementara, di Kabupaten Kudus sendiri ada sebanyak 3.049 TPS. (Lingkar Network | Ihza Fajar – Koran Lingkar)

Exit mobile version