Bau Busuk! Jalan Guyangan-Jetak Pati Dipadati Tumpukan Sampah

JOROK: Tumpukan sampah di Jalan Guyangan-Jetak turut Kecamatan Wedarijaksa mengganggu pengguna jalan karena menimbulkan bau busuk. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

JOROK: Tumpukan sampah di Jalan Guyangan-Jetak turut Kecamatan Wedarijaksa mengganggu pengguna jalan karena menimbulkan bau busuk. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

PATI, Lingkarjateng.id – Tumpukan sampah di Jalan Guyangan-Jetak turut Kecamatan Wedarijaksa Kabupaten Pati dikritik warga. Pasalnya, Sampah rumah tangga itu tidak hanya mengotori lingkungan tetapi juga melanggar peraturan.

Salah satu warga yang kerap melintas di Jalan Guyangan-Jetak, Miftah, mengatakan bahwa persoalan sampah menjadi momok besar di masyarakat sebab tepi jalan tidak diperuntukkan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah. Padahal tidak lebih dari 1 kilometer sudah disediakan TPA. Menurut Miftah, hal itu menunjukkan minimnya kesadaran masyarakat terkait kebersihan lingkungan.

“Kalau memang dinas ada niat untuk menertibkan, pastinya dari dulu lokasi itu tidak dijadikan sebagai tempat sampah, namun nyatanya dinas kesannya kurang merespons,” ujar Miftah pada Selasa, 13 Juni 2023.

Lebih lanjut, Miftah menyebut bahwa sampah yang ada di sepanjang Jalan Guyangan-Jetak memang setiap hari selalu menumpuk. Bahkan sampai menimbulkan aroma tak sedap yang menganggu pengguna jalan.

“Masyarakat kalau melalui jalan itu, pasti selalu tercium aroma tak sedap, karena lokasinya tepat di pinggir jalan. Padahal papan larangan sudah ada, tapi kesannya masyarakat ini ndablek,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati Tulus Budiharjo menuturkan bahwa sebenarnya pemilik lahan tidak menginginkan adanya TPA di lokasi tersebut karena direncanakan akan dibuat kapling. Sebenarnya sudah ada lokasi yang disiapkan sebagai TPA yang berjarak sekitar 1 km dari tumpukan sampah itu berada.

“Lokasinya sudah kita siapkan di Desa Tlutup, jaraknya sekitar 1 km, dan itupun atas permintaan pemilik lahan sekitar situ dan diketahui oleh Kepala Desa (Kades),” terangnya.

Tulus menegaskan sudah melakukan sosialisasi bahkan sudah dipasang baliho informasi pemindahan tempat buang sampah di TPS 3R Krandan. Namun kenyataannya masih ada sebagian masyarakat yang enggan membuang sampah di tempat yang sudah disediakan

“Sekarang pemilik lahan kebingungan, dan menghubungi kami agar sampah itu bisa dibersihkan. Kami sudah menghubungi kades dan camat karena untuk mengangkut sampah itu tidak bisa manual, tapi harus pakai alat berat dan itu membutuhkan biaya,” bebernya.

Saat ini DLH Pati masih menunggu kebijakan terkait pemindahan atau pengangkutan sampah tersebut. Akan tetapi Tulus mengingatkan jika nanti sudah dibersihkan masyarakat harus berkomitmen tidak membuang sampah sembarangan apalagi di lahan milik orang lain.

“Sebenarnya rencana kami kalau pihak desa bisa mengarahkan masyarakat bisa membuang sampah di lokasi yang disediakan, pastinya kami bisa menambah kontainer lagi,” tandasnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Koran Lingkar)

Exit mobile version