PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (Distapang) Kabupaten Pati, Alfianingsih mengungkapkan bahwa, Toko Tani Indonesia Center (TTIC) cukup diminati oleh masyarakat. Pasalnya, sejak dibuka pada 8 Maret 2022 lalu, rata-rata omzet penjualan mencapai Rp 3 juta per hari. Diketahui, TTIC merupakan program rintisan dari Distapang Kabupaten Pati.
“Antusias warga Pati bagus. Per hari kita omzet penjualan rata-rata Rp 3 juta. Mungkin karena kemarin puasa dan menjelang Lebaran. Untuk nanti kondisi normal setelah Lebaran kita belum tahu,” ungkapnya saat ditemui di kantornya belum lama ini.
Menurutnya, kehadiran TTIC sangat membantu masyarakat, khususnya para petani beras. Hal tersebut dikarenakan pihaknya memposisikan diri sebagai fasilitator, hanya menyediakan tempat yaitu TTIC yang kemudian para petani dapat menjual produksi berasnya dengan harga yang stabil tanpa ada tengkulak. Sehingga petani dapat menjual hasil pertanian langsung kepada konsumen.
“Karena begini, kami pernah survei ke Jatiroto ke kelompok lumbung. Jadi beberapa petani membentuk kelompok lalu mereka mendapatkan bantuan lumbung. Ada lantai jemur dan ada fasilitas-fasilitas lainnya. Mereka itu menjual beras varian 42 seharga Rp 7 ribu per kilogram itu tidak ada yang mau beli. Padahal kami di sini menjual beras varian 42 itu Rp 10 ribu itu masyarakat rebutan sampai kehabisan stok. Beras varian 42 ini kami ambil di Tawangharjo, Wedarijaksa,” jelasnya.
Harga Rp 10 ribu merupakan harga asli dari petani dan pihaknya menjual di TTIC sama, tidak menaikkan harga. Namun, di daerah Gabus para petani sangat kesulitan menjual dengan harga stabil, maka dengan adanya TTIC ini dapat menjadi sarana bagi mereka dalam memasarkan hasil pertanian dalam hal ini beras. Pihaknya pun telah menyarankan kepada para petani di daerah Gabus agar mengurus izin edar sehingga dapat dipasarkan lebih jauh ke luar daerah.
“Kita tidak menaikkan harga, kita hanya memfasilitasi. Mempertemukan petani dengan konsumen. Jangan lagi ada yang di tengah-tengah. Biasanya kan yang mengambil untung besar yang di tengah-tengah ini (tengkulak). Petani di daerah Gabus ini kami imbau untuk mengurus izin edar dulu, supaya kita bisa pasarkan sampai luar daerah. Karena kalau kita edarkan sampai luar daerah harus ada izin edar supaya terjamin. Oh berasnya itu aman untuk dikonsumsi, kan fungsinya itu apalagi kita kan dinas, dinas harus taat aturan dan mereka sedang proses izin edar,” pungkasnya. (Lingkar Network | Ika Tamara Dewi – Koran Lingkar)