BATANG, Lingkarjateng.id – Menghadapi ketidakpastian ekonomi yang terus meningkat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dipandang bisa menjadi solusi tepat dalam menghadapi resesi jika keberadaannya dapat dimaksimalkan.
Hal ini disampaikan Nur Haji Slamet Urip atau yang akrab disapa Mbah Urip selaku tokoh masyarakat Kabupaten Batang, saat menjadi tamu undangan di acara On The Job Training (OJT) Wilhan Pasis Dikreg LXIII TA 2023 Seskoad di aula Makodim Batang Selasa, 5 September 2023.
“UMKM telah terbukti menjadi unit usaha yang mampu bertahan selama masa sulit, seperti krisis 1998 dan juga masa pandemi Covid-19,” ujar Mbah Urip.
Pada acara yang mengambil tema, Melalui Penyelenggaraan Binter TNI AD, kita Dukung Kebijakan Pemerintah Memanfaatkan Produksi Dalam Negeri Guna Mencegah Resesi Ekonomi, Mbah urip menerangkan bahwa UMKM menjadi garda terdepan yang mampu bertahan dan sebagai solusi dalam menghadapi masalah ekonomi.
Mbah Urip mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kementerian KUKM) pada tahun 2021, jumlah pelaku UMKM di Indonesia mencapai Rp 64,2 juta dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau Rp 8.573,89 triliun.
“Artinya UMKM ini mampu menyerap 97 persen dari total angkatan kerja dan mampu menghimpun hingga 60,4 persen dari total investasi di Indonesia,” kata Mbah Urip.
Oleh karenanya, kesadaran akan pentingnya UMKM bagi keberlangsungan ekonomi di Indonesia harus dituangkan dalam kebijakan dan peraturan dari pemerintah untuk dapat mengelola dan memperkuat peran UMKM agar dapat terus tumbuh dan berkembang. Dalam hal ini, pemerintah juga harus menggandeng pihak perbankan, swasta, dan juga BUMN dalam menciptakan skema-skema permodalan yang mudah diakses oleh pelaku UMKM.
“Selain itu, diperlukan juga kemudahan dalam pengurusan legalitas bagi UMKM untuk membantu UMKM Naik Kelas agar mudah menembus pasar global,” sambungnya.
Menurutnya, legalitas menjadi hal yang penting karena dapat memberikan banyak keuntungan bagi pelaku UMKM seperti, mempermudah pengembangan usaha, kemudahan menembus pasar global, kemudahan mendapatkan pinjaman modal sarana promosi dan juga sebagai bukti kepatuhan hukum.
“Dengan memiliki legalitas formal membuat pelaku usaha mikro ini memiliki kredibilitas dan kepercayaan baik dari calon pelanggan, mitra bisnis, maupun lembaga pembiayaan baik bank dan nonbank” terangnya.
Selain memudahkan UMKM mengakses pendanaan, dengan memiliki legalitas hal ini juga akan memberikan perlindungan hukum karena usahanya sudah diakui secara resmi oleh negara. Selain itu, hal tesrsebut juga akan memberikan ketenangan dalam berusaha, sehingga pelaku UMKM bisa fokus mengembangkan usaha dan kemitraan bisnisnya.
“Saya mendorong UMKM, di Jawa Tengah dan khususnya di Kabupaten Batang agar bisa naik kelas, bahkan mampu menembus pasar ekspor karena daya saingnya meningkat,” tegasnya.
Mbah Urip berharap, para pelaku usaha khususnya pelaku usaha UMKM dapat memiliki legalitas pada usahanya sehingga ke depannya usaha yang dimiliki lebih terjamin dan sesuai dengan perundang-undangan. (Lingkar Network | Muslichul Basid – Lingkarjateng.id)