UNGARAN, Lingkarjateng.id – Banjir masih menerjang jalanan di wilayah Kelurahan Bandungan, tepatnya di Jalan Gintungan Baru, atau di wilayah Gintungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, pada Sabtu malam, 27 Januari 2024.
Air yang tumpah dan memenuhi jalanan di Jalan Gintungan Baru itu berasal dari daerah atas. Air banjir itu berwarna cokelat dan membawa material bebatuan kecil yang mengalir deras ke bawah.
Salah satu warga Gintungan, Susanto Budi (45) mengatakan bahwa, hujan di wilayah Gintungan pada malam hari memang jarang terjadi.
“Kalau hujan deras biasanya justru sore menuju petang. Banjir di Gintungan ini ya seperti biasanya banjir kemarin. Airnya berwarna cokelat bahkan ada bebatuan kecil, ditambah arusnya deras ke bawah. Air ini dari atas, makanya banjirnya deras gini. Soalnya langsung menuju ke bawah,” kata Susanto, pada Minggu, 28 Januari 2024.
Susanto juga menceritakan bahwa, banjir tersebut masih lagi-lagi dampak dari pembangunan sebuah proyek yang belum memiliki izin di wilayah atas.
“Airnya berwarna cokelat karena di atas ada pembangunan proyek yang katanya tidak memiliki izin. Proyek pembangunan wisata baru itu yang sudah diberhentikan pengerjaannya sama pemerintah. Kalau banjir gini memang yang kasihan warga yang di bawah, terdampak banjir dan lumpur,” terangnya.
Diketahui wilayah Gintungan dengan Piyoto, dimana lokasi lahan pembangunan tak berizin yang proyek pengerjaannya dihentikan oleh Satpol PP Kabupaten Semarang, memang bersebelahan.
Susanto menambahkan, banjir tersebut kerap datang jika wilayah atas diguyur hujan lebat sejak lahan diatas ada pembangunan proyek yang disebut-disebut tak memiliki izin tersebut.
“Banjirnya sekitar jam 18.15 WIB, dan di atas memang sudah ada pengerjaan drainase. Tapi memang belum selesai kelihatannya. Jadi masih banjir. Semoga bisa segera tertangani, kami kasihan betul sama warga di bawah, karena banjir ini,” sebutnya.
Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Bupati Semarang Ngesti Nugraha dengan tegas bahwa semua proyek pembangunan yang tidak memiliki izin harus ditutup.
“Soal banjir di Bandungan, saya pribadi sudah langsung menerima laporan terkait kejadian beberapa kali banjir di wilayah Bandungan, melalui pesan WhatsApp saya, dan saat itu juga saya langsung memerintahkan Pak Camat Bandungan dan Satpol PP untuk cek lokasi. Ternyata memang di atas tepatnya di Piyoto ada penataan lahan yang memang disebut-sebut tidak memiliki izin,” kata Bupati Ngesti.
Lebih lanjut, Bupati Ngesti mengungkapkan seketika itu juga, ia tegaskan untuk menghentikan segala kegiatan aktivitas penataan lahan di wilayah Bandungan atas.
“Informasinya belum memiliki izin, saat itu juga sudah saya tegaskan untuk ditutup, tidak ada lagi alat berat, dan tidak ada lagi pengerjaan proyek di Bandungan atas. Ini tindakan tegas kami dari Pemkab Semarang, dan kami minta pemilik proyek membuat pernyataan untuk tidak ada pembangunan sebelum izinnya ada, dan harus memperhatikan lingkungan sekitarnya,” tegasnya.
Sementara itu, sebelumnya, disampaikan oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) DPU Kabupaten Semarang, Danang Eko bahwa hasil dari tinjauan di sekitar lingkungan yang diduga menjadi penyebab utama banjir di kawasan Bandungan beberapa waktu lalu, bahwa ada penanganan darurat berupa pembuatan tampungan air. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)