Bacok Pengguna Jalan, Anggota 2 Geng Berhasil Diringkus di Semarang

KONFERENSI PERS: Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol.Abiyoso Seno Aji (tengah) saat pers rilis sejumlah kasus kriminal di Semarang pada Rabu, 10 Agustus 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol.Abiyoso Seno Aji (tengah) saat pers rilis sejumlah kasus kriminal di Semarang pada Rabu, 10 Agustus 2022. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Polisi meringkus anggota dua geng di Kota Semarang yang melakukan pembacokan terhadap masyarakat pengguna jalan di Kota Semarang.

Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Abiyoso Seno Aji di Semarang pada Rabu, 8 Agustus 2022 mengungkapkan bahwa delapan pelaku anggota dua geng tersebut sebagian besar masih di bawah umur dan ditangkap di lokasi yang berbeda.

Delapan pelaku tersebut, lanjut Brigjen Pol. Abiyoso Seno, masing-masing terbagi atas lima anggota “Geng BK” dan tiga anggota “Geng Army 059”.

Ia menambahkan, peristiwa pembacokan yang terjadi pada 31 Juli 2022 lalu bermula dari rencana tawuran antarkelompok.

“Kelompok-kelompok ini saling tantang melalui media sosial (medsos),” katanya.

Kedua kelompok tersebut, papar dia, berkeliling Kota Semarang sebelum melakukan pembacokan terhadap pengguna jalan. Adapun lokasi pembacokan sendiri masing-masing di Jalan Dr. Cipto Semarang dan Jalan Suratmo Semarang.

“Kelompok ini menyerang pengendara yang melintas karena mengira mereka merupakan kelompok lawannya,” terangnya.

Bersama dengan para pelaku, lanjut dia, diamankan pula beberapa sepeda motor yang menjadi sarana untuk melakukan tindak pidana tersebut dan tiga celurit.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version