DEMAK, Lingkarjateng.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak melaksanakan Pentasyarufan (penyerahan) zakat fitrah, Senin (25/4) di depan Gedung Grhadika Bina Praja, Demak. Pada kesempatan tersebut, Bupati Demak, Eisti’anah menyerahkan zakat fitrah secara simbolis kepada perwakilan mustahik (orang yang berhak menerima zakat).
Turut mendampingi Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, PJ. Sekda Demak, Eko Pringgolaksito beserta asisten, Ketua Baznas Demak, H Bambang Susetyarto, dan para Kabag di lingkungan Setda Demak.
Dalam Sambutannya, Bupati Demak sangat mengapresiasi, baik kepada ASN yang telah menyisihkan sebagian gaji atau hartanya untuk zakat dan sedekah, maupun kepada Baznas sebagai pengelola.
“Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan ASN yang telah berkontribusi dengan membayar zakat melalui Baznas Kabupaten Demak. Saya juga berpesan kepada semua pimpinan OPD untuk mengajak para pegawainya yang belum zakat, infaq maupun sedekah agar disalurkan melalui Baznas Kabupaten Demak,” ungkapnya.
Ketua Baznas Kabupaten Demak, H. Bambang Susetyarto mengungkapkan, terjadi penurunan nominal zakat pada bulan Ramadhan 1443 H/2022 M. Hal itu sehubungan dengan banyaknya ASN Pemkab Demak yang pensiun atau purna tugas.
“Tahun lalu dari 7.857 ASN Pemkab Demak, berhasil terkumpul zakat fitrah senilai Rp274.995.000. Namun karena banyak yang pensiun, tahun 2022 ASN yang membayar zakat fitrah hanya 7.057 orang, sehingga dana yang terkumpul totalnya Rp246.960.000,” ujarnya.
Kabar baiknya, lanjut Bambang Susetyarto, Unit Pengumpul Zakat Kementerian Agama (UPZ Kemenag) Kabupaten Demak, Ramadhan ini mentasyarufkan zakat fitrah 771 ASN-nya melalui Baznas Kabupaten Demak. Sehingga ada tambahan nominal Rp26.985.000.
Dari total zakat fitrah ASN Pemkab dan Kemenag Kabupaten Demak senilai Rp273.945.000, telah dibelanjakan beras sebanyak 25.216 ton. Serta didistribusikan ke semua desa se-Kabupaten Demak masing-masing 50 kilogram, juga ke 14 kecamatan masing-masing 100 kilogram. (Lingkar Network | Koran Lingkar)