• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Rabu, Mei 31, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    SEMANGAT: Workshop Kota Sehat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Salatiga, Sinong N. Rachmadi, pada Senin, 29 Mei 2023yang diharap bisa menuju tingkat nasional. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Targetkan Raih Kota Sehat, Pemkot Salatiga Tingkatkan Efektifitas Layanan

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    Bacaleg Ganda Langgar Aturan, KPU Grobogan Tegaskan Hanya Boleh Satu Parpol

    ILUSTRASI: Tumpukan kepingan blanko KTP elektronik. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Cuma Dijatah 2.000, Disdukcapil Pati Sebut Blanko KTP Sudah Kosong Lagi

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Gerindra Paparkan Kriteria Calon Bupati Kudus yang Diusung pada Pilkada 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Netralitas ASN Kendal Diperkuat Hadapi Pemilu 2024

    Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    Manfaatkan Medsos, OPD Pemkot Salatiga Diwajibkan Respons Cepat Aduan Warga

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

Ada 1.809 Perkara, Pasangan Muda Dominasi Perceraian di Blora

November 21, 2022
in News, Blora Hari Ini
Panitera Muda Pengadilan Agama Blora, Fathul Hadi. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

Panitera Muda Pengadilan Agama Blora, Fathul Hadi. (Lilik Yuliantoro/Lingkarjateng.id)

272
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

BLORA, Lingkarjateng.id – Faktor ekonomi mendominasi tingginya angka perceraian di Kabupaten Blora. Pengadilan Agama (PA) Blora mencatat ada lebih dari seribu perkara yang masuk sejak awal tahun hingga saat ini.

Panitera Muda PA Blora, Fathul Hadi, menjelaskan bahwa jumlah kasus perceraian yang diterima maupun yang diputus dari Januari hingga November 2022 mencapai 1.809 perkara.

Fathul mengatakan, kasus perceraian di Blora didominasi oleh gugatan dari pihak istri atau cerai gugat dan sisanya adalah cerai suami talak istri (cerai talak).

“Untuk Laporan perkara tingkat pertama yang diterima PA sampai bulan November ini mencapai 1. 809 perkara, dengan rincian cerai gugat sebanyak 1.240 perkara sisanya 569 cerai talak. Sedangkan untuk laporan yang diputuskan hingga akhir bulan ini 1.542 dengan rincian cerai gugat 1.064 perkara dan cerai talak 478 perkara,” bebernya.

Dari ribuan perkara perceraian yang masuk ke PA Blora, Fathul menyebutkan bahwa faktor perceraian disebabkan problem ekonomi. Dari masalah tersebut kemudian muncul perselisihan dan pertengkaran diantara pasangan.

“Dari pemeriksaan, rata- rata yang paling dominan menyangkut masalah ekonomi. Seperti pasang surut suami dalam pekerjaan. Mungkin juga karena sekali, dua kali sampai tiga kali tak menafkahi akhirnya istri mengajukan cerai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fathul juga tak menampik jika perceraian di Blora didominasi oleh pasangan muda-muda. Untuk itu dirinya berpesan kepada pasangan muda agar tak mengambil sikap atau memutuskan secara gegabah yang nantinya dapat merugikan di kemudian hari.

“Kebanyakan muda, perceraiannya. Tolong dipikir matang terlebih dahulu, jangan langsung mengambil sikap dan memutuskan. Alangkah baiknya jika ada masalah bisa konsultasi kepada kiai, mungkin, atau yang lainnya yang bisa memberikan solusi. Kalau kita di kasih laporan perceraian gitu, iya PA langsung memutuskan. Tetapi, sekali lagi dipikir matang sebelum bertindak, agar tak sama- sama menyesal dikemudian harinya,” tandasnya. (Lingkar Network | Lilik Yuliantoro – Koran Lingkar)

Tags: Angka PerceraianBerita Blora TerkiniBlora Updatepengadilan agamaPenyebab cerai
Ulfa Puspa

Ulfa Puspa

Post Terkait

DPR RI Edy Wuryanto Apresiasi Pemkab Sediakan Nomor Telepon 26 Puskesmas di Blora

DPR RI Edy Wuryanto Apresiasi Pemkab Sediakan Nomor Telepon 26 Puskesmas di Blora

Mei 30, 2023
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais. (Dok. Ombudsman RI/Lingkarjateng.id)

Ombudsman RI Sentil Penyalahgunaan Mobil Siaga Desa oleh Kades Kebonrejo Blora

Mei 30, 2023
ILUSTRASI: Ilustrasi kondisi gudang kayu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

Mei 30, 2023
BERJALAN LANCAR: Talkshow dalam rangka memperingati HLUN ke-27 di Blora, pada Sabtu, 27 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Peringatan HLUN, Dinkes Blora Ajak Lansia Terapkan SMART

Mei 29, 2023
Load More

Post Terbaru

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

2 Perusahaan Jasa Transportasi Siap Investasi di KITB Batang

Mei 30, 2023
DIRAWAT: Pelaku pencurian pompa air dirawat di RS KSH Tayu, Pati usai diamuk massa. (Khairul Mishbah/Lingkarjateng.id)

Kepergok Curi Pompa Air, Warga Trangkil Pati Diamuk Massa hingga Babak Belur

Mei 30, 2023
Bupati Demak : Eisti’anah. (M Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

Pemkab Demak Siap Fasilitasi Jemaah Haji 2024 Jalankan Tradisi Keliling Alun-Alun

Mei 30, 2023
AKSI MASSA: Warga Desa Pandangan Kulon, Kecamatan Kragan, Rembang menggeruduk balai desa setempat, Senin (29/5). (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Oknum Perades di Rembang Diduga Tersandung Kasus Asusila dengan Suami Orang

Mei 30, 2023

Popular Post

  • PENGAJIAN: Kiai Anwar Zahid ikut meluruskan isu mobil dinas Bulati Blora yang dipakai antar jemput LC saat pengajian halal bi halal di Desa Ketileng, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora pada Selasa, 23 Mei 2023. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

    K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bayi 3 Bulan Asal Dukuh Kauman Pati Ditemukan Tewas, Ternyata Dibuang Ayahnya Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beda Wilayah Penanganan, Ini Perbedaan Polres, Polresta, dan Polrestabes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Desain pohon hayat aulia akbar terpilih menjadi logo IKN Nusantara
  • Anies Baswedan minta sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan
  • Pemilu 2024, Alat Coblos Paku Dinilai Berbahaya bagi Disabilitas Mental
  • Perkara SPK Fiktif Mantan Pejabat Dinkes Sukabumi Dilimpahkan ke PN Bandung
  • Presiden Jokowi Godok Rencana Kenaikan Gaji PNS, bakal Diumumkan Agustus
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

Go to mobile version