94 Ribu Warga Jepara Tercatat Berstatus Miskin Ekstrem

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Junarso. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

JEPARA, Lingkarjateng.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Junarso, menyampaikan bahwa kemiskinan merupakan tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat, daerah, bahkan desa.

“Jadi memang perlu komitmen bersama bagaimana kita sama-sama bisa segera mengentaskan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem. Kita paham betul Presiden RI sudah membuat Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang pada 2024 harus selesai,” ungkapnya.

Menurutnya, Inpres Nomor 4 Tahun 2022 memperlihatkan kefokusan pemerintah di mana pada tahun 2024 kemiskinan di Indonesia harus zero atau nol.

“Kita bersama-sama harus yakin, mendukung, dan komitmen antara pemerintah pusat sampai desa untuk mewujudkan kemiskinan di tahun 2024 yaitu nol,” tegasnya.

Junarso menyatakan, kondisi ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar dapat memengaruhi perkembangan anak.

“Ini akan mencetak generasi baru yang kurang maksimal,” ucapnya.

Menurutnya, dalam percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem terdapat dua hal yang perlu diperhatikan yakni miskin ekstrem yang masih produktif dan miskin ekstrem yang sudah tidak produktif.

“Kalau PKH ‘kan bukan pengentasan jangka panjang, justru kami bicara bagaimana yang produktif ini bisa kita maksimalkan sehingga nanti pemerintah dapat menentukan mana yang harus dibantu selamanya dan mana yang cukup diberi batas kebutuhan kelayakan hidup,” jelasnya.

Lebih lanjut, dilihat dari data penyasaran percepatan kemiskinan ekstrem Kemenko PMK ada 94 ribu warga di Kabupaten Jepara pada tahun 2022.

Dari data itu, Junarso akan mengusulkan kepada DPRD untuk melakukan rapat koordinasi dengan dinas terkait tentang bagaimana perkembangannya dan apakah program-program yang sudah direncanakan di tahun 2023 dan 2024 betul-betul sudah tepat sasaran sehingga pada tahun 2024 dapat sesuai target.

“Sebetulnya kami ingin segera ada data dari 94 ribu itu sebetulnya yang masih produktif berapa, lalu program memberi kail ini apa saja programnya,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa program-program yang sudah dijalankan pemerintah hanya butuh dimaksimalkan saja, seperti program asistensi keluarga miskin.

“Untuk difabel juga perlu diberikan pemberdayaan dan bantuan, yang di UMKM terkait pelatihan, permodalan, perizinan harus terencana dengan maksimal,’ pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Koran Lingkar)

Exit mobile version