• Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Juni 3, 2025
lingkarjateng.id
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REGIONAL
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • ARTIKEL
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

9 Fakta Polemik Galian C dan Jalan Rusak Kabupaten Pati

Ulfa Puspa by Ulfa Puspa
Kamis, 20-Jul-2023
in News, Pati Hari Ini
POTRET: Lokasi objek tambang di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

POTRET: Lokasi objek tambang di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

967
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di FacebookBagikan di Twitter

PATI, Lingkarjateng.id – Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Pati merupakan polemik yang tak kunjung usai penyelesaiannya. Tak hanya menimbulkan kerusakan alam, penambangan galian C bahkan menyebabkan korban jiwa seperti yang terjadi di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo pada Minggu, 2 Juli 2023. Polemik galian C tidak hanya terjadi di Kecamatan Sukolilo, tetapi juga Kecamatan Kayen dan sejumlah lokasi galian C lainnya di Kabupaten Pati.

Masalah tambang galian C di Kabupaten Pati tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menjadi sorotan sejumlah pihak. Pasalnya, keberadaan tambang galian C tidak sepadan antara pendapatan dengan imbas yang harus ditanggung masyarakat. Berikut ini rangkuman polemik tambang galian C sejak kejadian nahas pada Minggu, 2 Juli 2023.  

1. 2 Juli 2023: Sopir Truk Tertimpa Reruntuhan Batu Kapur di Galian C Sukolilo

Nasib nahas dialami Sugiyono warga Desa Geyer, Kabupaten Grobogan saat tengah mengantre mengambil muatan hasil tambang di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati sekira jam 11.30 WIB. Korban tewas tertimpa reruntuhan akibat getaran dari dari alat berat yang sedang mengeruk padas.

Kondisi banjir rob menggenangi area pertambakan di Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Senin, 2 Juni 2025. (Dok. Kades Tunggulsari/Lingkarjateng.id)

Picu Banyak Kerugian, Rob di Tayu Pati Diprediksi Berlangsung hingga Juli

2 Juni 2025
Rapat para pengusaha sound horeg di Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Sabtu malam, 31 Mei 2025. (Dok. Lingkarjateng.id)

Paguyuban Sound Horeg di Pati Minta Kebijakan Adil, Bupati Sudewo Siap Buka Dialog

2 Juni 2025

Saat itu, Sugiyono hendak melintas menuju lokasi pengerukan. Tetapi batu kapur tersebut longsor dan mengenai kepala truk. Sugiyono yang masih di dalam mobil pun ikut tertimbun dan tewas di tempat.

“Jadi saat melintas, tanah itu longsor dan mengenai kepala truk, korban yang berada di dalam truk terkena reruntuhan dan langsung meninggal,” terang Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan.

2. 3 Juli 2023: Polresta Pati Mendalami Kasus Galian C di Sukolilo

Polresta Pati turun tangan mendalami tragedi di lokasi galian C atas nama CV Tri Lestari pasca evakuasi korban yang tewas tertimpa reruntuhan material tambang.

Kepala Satreskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menyebut pemilik pertambangan itu sudah mengantongi izin dari Kementerian ESDM. Ia menyebut kepolisian belum menemukan unsur pidana dalam peristiwa nahas pada 2 Juli 2023.

“Sementara belum ada unsur tindak pidana. Tapi kami terus melakukan pendalaman,” ujar Kompol Onkoseno, pada Senin, 3 Juli 2023.

3. 4 Juli 2023: Dinas ESDM Jateng Cabang Kendeng Muria Melakukan Investigasi

Pada Selasa, 4 Juli 2023 Dinas ESDM Jateng Cabang Kendeng Muria mulai melakukan tahap awal investigasi tambang galian C di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo. Investigasi yang dilakukan meliputi penyebab longsor, pemeriksaan saksi kejadian, dan mengkaji beberapa titik lokasi tambang.

Menurut Kepala Dinas ESDM Jateng Cabang Kendeng Muria, Irwan Edhie Kuncoro menyebutkan bahwa investigasi dilakukan selama empat hari hingga Jumat, 7 Juli 2023. Hasil investigasi itu akan dianalisis sehingga dapat menjadi acuan dalam menentukan kebijakan dalam polemik penambangan tersebut.

“Ini pemeriksaan saksi yang melihat kejadian, olah TKP tebing, dan melihat rona-rona tambang. Kami mengumpulkan orang yang terlibat dalam proses penambangan. Setelah proses investigasi selesai akan melakukan analisi. Kemudian hasil tersebut akan dijadikan acuan dalam proses penambangan agar ke depan tidak terjadi kecelakaan lagi,” kata Irwan Edhie Kuncoro.

4. Izin Pertambangan CV Tri Lestari

Irwan Edhie Kuncoro selaku Kepala Dinas ESDM Jateng Cabang Kendeng Muria mengatakan, CV Lestari sudah mengantongi izin dari Kementerian ESDM sampai tahun 2026. Dua periode izin dari provinsi berawal dari tahun 2016 – 2019. Kemudian periode kedua tahun 2019 – 2021.

Selanjutnya, tahun 2021 CV Lestari mengajukan perpanjangan izin kepada Kementerian ESDM pusat hingga 2026 untuk penataan bekas lokasi tambang.

Menurut Edhie, tragedi longsor di tambang milik CV Lestari pada Minggu, 2 Juli 2023 terjadi dalam masa perpanjangan izin. Dimasa tersebut CV Lestari sedang dalam proses mengubah bekas pertambangan menjadi obyek wisata.

Izin tersebut diterbitkan, agar CV Lestari bisa menjual bagian hasil pengerukan dari pembentukan tempat wisata secara legal.

“Selama ini CV Tri Lestari sudah banyak menjalankan ketentuan teknisnya dengan baik. Sebetulnya ini masa-masa pengakhiran masa tambang, dibuat seperti objek wisata, pengembangan seni budaya, dibikin kolam renang, tempat wisata, hiburan, apapun macamnya itu. Dan ini adalah masa akhir untuk menyelesaikan kewajiban masa tambang,” ujarnya.

Edhie menambahkan, longsor di galian C terjadi di luar lokasi pertambangan. Longsor tersebut bisa disebabkan oleh berbagai faktor. Ada kemungkinan dampak dari gempa di Yogyakarta pada Jumat, 30 Juni 2023 dan berimbas pada pergerakan tanah di Sukolilo.

“Sudah melaksanakan SOP, longsor tidak pada front tambang, tapi di tebing jalan. Dari ahli kan banyak penyebabnya, bisa jadi kemarin baru saja terjadi gempa di Yogyakarta kemarin. Mungkin lempengnya bergeser sehingga mengakibatkan longsor,” 

5. 6 dari 20 Pertambangan di Pati Masih dalam Proses Perpanjangan Izin

Menurut data Dinas ESDM Jateng Cabang Kendeng Muria , Edhie menyebut ada 20 pertambangan di Pati, 14 diantaranya sudah memiliki izin dari Kementerian ESDM termasuk CV Tri Lestari. Sedangkan masih ada enam pertambangan masih dalam proses perizinan.

“Yang berizin ada 20, Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Tlogowungu. Yang sudah melakukan pertambangan 14 dan sudah ada Izin Usaha Pertambangan (IUP),” ungkapnya.

6. Jumlah Tambang Berizin Menurut BPKAD Pati

Berbeda dengan data Dinas ESDM, Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati Zabidi mengatakan, hanya ada 10 objek tambang yang memiliki izin dari provinsi.

“Jika sesuai dari hasil yang diizinkan oleh provinsi adalah 10 objek pajak yang memiliki izin,” kata Zabidi saat ditemui di kantornya, pada Rabu, 12 Juli 2023.

Dalam kata lain, penerimaan retribusi pajak dari galian C di Pati hanya menyentuh 10 objek usaha tambang saja. Terkait besaran retribusi yang dikenakan kepada para pengusaha tambang diatur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kewenangan ini sesuai dengan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.

Berkaca dari regulasi tersebut, pihaknya pada tahun ini hanya menargetkan retribusi pajak dari tambang galian C sebesar Rp 250 juta. Dalam realisasinya, pada triwulan kedua di bulan Juni capaian pajak dari galian C belum mencapai 50 persen.

Atas hal itu, menurutnya, ke depan dalam proses perpanjangan izin, Pemprov Jateng akan meninjau dan mendorong agar pengelola melunasi tanggung jawab pajaknya.

“Untuk objeknya yang punya sana, terkait volumenya di provinsi. Sampai dengan triwulan kedua retribusinya baru mencapai 30,72 persen yang dikumpulkan,” sebutnya.

7. Belum Ada Data Pasti Tambang Ilegal

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengaku belum mendata keberadaan tambang ilegal. Sebab menurut kondisi di lapangan, aktivitas tambang di sekitar Pegunungan Kendeng bersifat temporer.

“Kita belum mendata terkait tambang ilegal, sebab kadang temporer. Mungkin di sana ada tambang (ilegal), ternyata pada saat pengecekan ternyata tidak ada,” ujarnya.

Sementara terkait penindakan tambang galian C ilegal, menurutnya, tidak hanya soal permasalahan hukum saja. Ada banyak aspek yang perlu dipertimbangkan.

“Karena penertiban ini tidak hanya (melihat) masalah hukum, tetapi aspek sosial dari masyarakat setempat di sana juga,” ujarnya.

Langkah pasti untuk menertibkan aktivitas tambang galian C, lanjut Kompol Onkoseno, yakni mendorong pelaku usaha untuk mengurus perizinan dan legalitas. Menurutnya, langkah ini akan mempermudah kontrol aktivitas tambang.

8. Hasil Analisis Kasus Galian C belum Keluar hingga 17 Juli 2023

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar mengatakan dari awal pihaknya menggandeng Dinas ESDM Jawa Tengah Cabang Kendeng Muria untuk mendalami kasus ini.

“Itu kemarin dari ESDM yang masih melakukan pendalaman (analisis). Untuk hasilnya kita sudah minta, tetapi belum dikasih,” ungkap Kompol Onkoseno, pada Senin, 17 Juli 2023.

Ia mengatakan bahwa setelah peristiwa galian C longsor pada 2 Juli 2023 lalu, pihaknya langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Menurutnya, Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM juga sudah mengecek ke lokasi. Namun hingga 17 Juli 2023 pihaknya  masih menunggu hasil analisis dari ESDM untuk melakukan penetapan kasus.

“Setelah itu dikasih, baru kita menentukan langkah selanjutnya. Jadi saat ini (kasusnya) masih didalami dari ESDM dulu,” ujarnya.

Pihaknya pun memberikan target waktu laporan hasil analisa tersebut harus diberikan. Sehingga, pihaknya saat ini hanya menunggu saja.

“Kalau masalah waktu tidak ada tenggang waktu. Jadi kita sudah minta, tetapi kita masih disuruh menunggu saja,” tuturnya.

9. Imbas Galian C di Kabupaten Pati

Salah satu imbas galian C yang sangat dirasakan masyarakat sekitar objek tambang adalah kerusakan lingkungan hingga infrastruktur. Seperti kerusakan jalan yang terjadi di jalan penghubung antardesa Sumbersari-Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati.

Menurut salah satu warga, Nurkholis menyebut semenjak adanya tambang galian C, Jalan Desa Sumbersari-Beketel semakin rusak. Parahnya lagi, hal tersebut tidak dihiraukan oleh penambang maupun pihak berwajib.

“Mereka hanya mengambil keuntungannya saja, tanpa dipikirkan kerugiannya yang diakibatkan karena kerusakan jalan ini,” tuturnya ketika ditemui di Desa Beketel, Kayen, pada Minggu, 16 Juli 2023.

Hal senada diungkapkan Kusno, warga Desa Sumbersari. Menurutnya, selama ini warga harus menahan kepulan debu yang diakibatkan jalan rusak. Bahkan banyak tetangganya, yang berjualan di pinggir jalan tersebut ikut merugi karena banyaknya debu.

“Kalau kecelakaan jarang terjadi, tetapi lingkungan menjadi tidak nyaman karena debu. Pihak penambang tidak bertanggung jawab. Minimal agar masyarakat tidak merasa dirugikan akibat aktivitas galian mereka,” protesnya.

Di sisi lain, calon legislatif dari Partai Demokrat, Supriyadi, yang juga merupakan warga Kecamatan Kayen, menjelaskan bahwa kerusakan Jalan Sumbersari-Beketel itu mencapai 3 kilometer. Dan itu merupakan akses utama bagi warga sekitar.

“Jalan ini merupakan akses vital. Juga merupakan jalur alternatif penghubung sampai Kabupaten Blora. Tapi kondisinya parah begitu, apalagi yang di atas sana, sangat parah kondisinya. Melihat kondisi begini, pemerintah harus peka. Anggarannya sudah digedok beberapa triliun katanya, tetapi hasilnya mana?” kritiknya. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: Berita Patiberita pati terkiniBPKAD Patigalian C ilegalizin tambangKasus Tambang IlegalPati NewsPemkab PatiPolresta Pati
Previous Post

Hambat Aktivitas Nelayan, DPR Minta Sedimentasi TPI Morodemak Segera Dikeruk

Next Post

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Grobogan Siagakan 6 Truk Tangki Air

Post Terkait

Bupati Pati Sudewo (Batik Tengah) - Dok. Lingkar
Pati Hari Ini

Bupati Pati Izinkan Sound Horeg Dengan 4 Syarat

by Admin
3 Juni 2025

PATI, LINGKAR - Bupati Pati Sudewo akhirnya bertemu dengan 34 pengusaha sound horeg yang tergabung dalam Paguyuban Sound Horeg Kabupaten...

Read moreDetails
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari didampingi jajaran Satukata Peduli menyerahkan bantuan kepada Sekolah Luar Biasa ABC Swadaya Kendal secara simbolis kepada pihak sekolah. (Arvian Maulana/Lingkarjateng.id)

Bupati Kendal Apresiasi Bantuan Pembangunan Gedung SLB dari Satu Kata Peduli

2 Juni 2025
Puluhan petani Pundenrejo menyuarakan tuntutan terkait penuntasan kasus premanisme yang dilakukan oleh PT LPI di depan Polresta Pati, pada Senin, 2 Juni 2025. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Petani Pundenrejo Pati Tuntut Pengusutan Kasus Premanisme PT LPI

2 Juni 2025
ILUSTRASI: Kotak makan untuk program makan bergizi gratis. (Fahri Alakbar/Lingkarjateng.id)

Program MBG di Pekalongan Dihentikan Sementara, Ada Apa? 

2 Juni 2025
MEMERIKSA: Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Pati memeriksa kesehatan hewan di Pasar Hewan Margorejo, Pati baru-baru ini. (Setyo Nugroho/Lingkarjateng.id)

Pati Jadi Daerah Penyuplai Hewan Kurban di Jakarta dan Jabar

2 Juni 2025
Load More

BERITA UTAMA

MENINJAU: Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Andini Aridewi, dan tim medis dari Rumah Sakit Mardirahayu melakukan kunjungan ke Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Senin, 2 Juni 2025. (Fahtur Rorhman/Lingkarjateng.id)
Kudus Hari Ini

TP PKK dan DKK Kudus Tinjau Penanganan Anak Stunting di Jati Wetan

by Ulfa Puspa
2 Juni 2025

KUDUS, Lingkarjateng.id – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris, didampingi Kepala Dinas Kesehatan,...

Read moreDetails
Nasi Opor Panggang Sunggingan yang merupakan kuliner khas Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

1 Juni 2025
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
KIRAB: Kirab Tebokan Jenang yang menjadi daya tarik budaya di Desa Wisata Kaliputu, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus.S/Lingkarjateng.id)

Jelajah Desa Wisata Kaliputu Kudus: Dari Budaya hingga Bikin Jenang Tradisional

30 Mei 2025
FOTO BERSAMA: Kepala Dinkes Kudus, Andini Aridewi (kelima kiri), bersama Ketua TP PKK Kudus, Endhah Endayani Sam’ani Intakoris (keenam kiri) dan peserta seminar Hari Lanjut Usia di Gedung Sekda Kudus pada Rabu, 28 Mei 2025. (Fahtur Rohman/Lingkarjateng.id)

Seminar Hari Lansia di Kudus: Dorong Lansia Sehat, Mandiri, dan Bahagia

28 Mei 2025

BERITA TRENDING

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberikan tabungan emas kepada juru sapu di RTH Langenharjo, Kendal, pada Minggu, 1 Juni 2025. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)
Kendal Hari Ini

Puluhan Juru Sapu di Kendal Dapat Tabungan Emas dari Bupati Tika

by Rosyid
1 Juni 2025

KENDAL, Lingkarjateng.id – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberi penghargaan berupa tabungan emas kepada 50 juru sapu dari Dinas Lingkungan...

Read moreDetails
BERENANG: Tampak wisatawan sedang bermain di kolam renang Bukit Karetan, Kabupaten Kudus. (Nisa Hafizhotus. S/Lingkarjateng.id)

Bukit Karetan Kudus Tawarkan Suasana Berenang di Lereng Gunung Muria

31 Mei 2025
Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Padmono Wisnugroho. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

DPRD Jepara Minta Disperindag Tindak Tegas Pengelola Parkir Pasar Mayong

30 Mei 2025

Post Terbaru

Bupati Pati Sudewo (Batik Tengah) - Dok. Lingkar

Bupati Pati Izinkan Sound Horeg Dengan 4 Syarat

3 Juni 2025
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Blora, Abdul Majid Sulaiman. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Tanpa Visa Furoda, Blora Hanya Berangkatkan Jemaah Haji Reguler

2 Juni 2025
Patung tokoh Soekarno-Hatta yang diresmikan di DTW Monumen Palagan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada Minggu malam, 1 Juni 2025. (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

Bupati Semarang Resmikan Patung Soekarno-Hatta Senilai Rp 1,8 Miliar di Monumen Palagan

2 Juni 2025
DPUTARU Rembang saat melakukan pemeliharaan salah satu ruas jalan di kabupaten setempat. (Dok. Pemkab Rembang/Lingkarjateng.id)

Pemkab Rembang Usulkan Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan Lewat Inpres

2 Juni 2025
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya