PATI, Lingkarjateng.id – Sebanyak 7 warga Pati gagal berangkat haji akibat adanya aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi. Aturan keberangkatan haji tahun 2022 ini terdapat perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19, maka Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan usia bagi calon jamaah haji maksimal 65 tahun. Selain itu, calon jamaah haji juga harus sudah divaksin dosis lengkap dengan jenis vaksin yang telah disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Regulasi tersebut membuat sejumlah calon jamaah haji yang berusia lebih dari 65 tahun gagal berangkat haji tahun ini. Mereka harus menunggu kembali, tanpa tahu kapan regulasi dari Pemerintah Arab Saudi itu akan berganti.
Kasus tersebut turut terjadi di Kabupaten Pati, di mana 7 warga yang sudah bertahun-tahun menunggu, harus kembali gigit jari karena batal naik haji akibat batasan usia maksimal 65 tahun.
429 Calon Jamaah Haji Grobogan Gagal Berangkat
“Kalau untuk tahun ini di Pati (yang batal naik haji) tidak banyak, hanya ada 7 orang saja. Karena mayoritas jamaah haji berusia kurang dari 60 tahun. Tapi mungkin pada tahun-tahun berikutnya sangat mungkin didominasi lansia, karena yang daftar saat ini usianya 40-tahunan dan harus menunggu bertahun-tahun.”
Kepala Seksi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kabupaten Pati, Abdul Hamid
Hamid menegaskan, bahwa aturan tersebut dibuat oleh Pemerintah Arab Saudi, bukan Pemerintah Indonesia. Ia pun meminta kepada masyarakat Pati khususnya untuk memaklumi kebijakan tersebut.
Batas Usia Haji Maksimal 65 Tahun, Begini Curhatan Pasutri Asal Blora
“Jadi pada Bulan Ramadhan, Pemerintah Arab Saudi memberikan info bahwa kuota haji untuk Indonesia sebanyak 1.051.000. Juga bahwa yang boleh berangkat adalah mereka yang berusia maksimal 65 tahun. Jadi itu bukan aturan Pemerintah Indonesia, melainkan Pemerintah Arab Saudi,” tambahnya.
Ketentuan pembatasan 65 tahun ini pun hanya berlaku pada tahun ini karena ada pandemi Covid-19. Nantinya jika sudah tidak ada pandemi, akan kembali seperti normal tidak ada pembatasan.
Hamid tak memungkiri bahwa pada tahun-tahun berikutnya jamaah haji Indonesia kemungkinan didominasi oleh kaum lansia, mengingat ada kuota 5% bagi jamaah lanjut usia. (Lingkar Network | Arif – Lingkarjateng.id)