• Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer
Selasa, Juni 6, 2023
lingkarjateng.id
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    MENINJAU: Tim KPU Blora meninjau lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terpisah jalur kereta api di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Terpisah Jalur Kereta Api, KPU Blora Usul Penambahan TPS di Randublatung

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    BERSINERGI: Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro (kanan) melepas keberangkatan kades dan perangkat desa se-Pati untuk sarasehan peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Gubernur Jawa Tengah. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Harapkan Kades Jadi Baromater Daerah yang Baik

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
    • All
    • Karesidenan Banyumas
    • Karesidenan Kedu
    • Karesidenan Pati
    • Karesidenan Pekalongan
    • Karesidenan Semarang
    • Karesidenan Surakarta
    MENINJAU: Tim KPU Blora meninjau lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang terpisah jalur kereta api di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Terpisah Jalur Kereta Api, KPU Blora Usul Penambahan TPS di Randublatung

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    Pemilu 2024, PP Muhammadiyah Berdiri Tegak Tak Terlibat Politik Praktis

    BERSINERGI: Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro (kanan) melepas keberangkatan kades dan perangkat desa se-Pati untuk sarasehan peringatan Hari Lahir Pancasila bersama Gubernur Jawa Tengah. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Harapkan Kades Jadi Baromater Daerah yang Baik

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    50 Bacaleg PPP Kendal Siap Bertarung di Pemilu 2024

    SIMBOLIS: Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menandatangani SK pelantikan PAW Kades Mojo belum lama ini. (Dok. Humas Pemkab Pati/Lingkarjateng.id)

    Pj Bupati Pati Minta Kades Kelola Dana Desa dan ADD secara Profesional

    SIMBOLIS: Bupati Blora Arief Rohman menyerahkan piagam apresiasi kepada perwakilan desa yang melunasi PBB-P2. (Dok. Humas Pemkab Blora/Lingkarjateng.id)

    Lunas Bayar Pajak PBB-P2, 51 Desa di Blora dapat Apresiasi Pemkab

  • Artikel
    • Wisata
    • Guru Menulis
    • Inspiratif
    • Keagamaan
    • Opini
  • Lingkar TV
  • Koran Lingkar
No Result
View All Result
lingkarjateng.id
No Result
View All Result
Home News

45 Perkara Pidana Jateng Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Juli 23, 2022
in News, Hukum dan Kriminal, Semarang Hari Ini
MENERANGKAN: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Andi Herman (kiri). (Ant/Lingkarjateng.id)

MENERANGKAN: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Andi Herman (kiri). (Ant/Lingkarjateng.id)

241
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsAppBagikan di Twitter

SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) mencatat 45 perkara tindak pidana umum di Provinsi Jawa Tengah dihentikan penuntutannya karena telah diselesaikan melalui keadilan restoratif atau restorative justice.

Kepala Kejati Jateng, Andi Herman usai peringatan Hari Bhakti ke-62 Adhiyaksa di Semarang pada Jumat, 22 Juli 2022 mengungkapkan bahwa puluhan kasus tersebut merupakan perkara yang ditangani di berbagai kejaksaan negeri (kejari) di Jateng selama tahun 2022.

Ia menjelaskan kasus-kasus yang diselesaikan melalui keadilan restoratif tersebut bukan termasuk dalam tindak pidana berat.

“Sebenarnya ada 52 kasus yang diusulkan, tetapi setelah dievaluasi, tujuh kasus dinilai tidak memenuhi syarat,” kata Andi Herman.

Terhadap tujuh kasus yang tidak memenuhi syarat untuk diselesaikan melalui keadilan restoratif, lanjutnya, masih akan tetap memperoleh pertimbangan khusus, meski akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.

“Sebenarnya, perkaranya sudah berdamai, namun ada syarat yang tidak terpenuhi,” imbuhnya.

Menurutnya, jaksa penuntut umum nantinya tetap akan memberikan tuntutan yang ringan. Kejaksaan sendiri, lanjut dia, telah memiliki 57 Rumah Restorative Justice yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Tengah.

Ia mempersilakan masyarakat untuk memanfaatkannya sebagai bagian dari sosialisasi maupun edukasi tentang keadilan restoratif. (Lingkar Network | Lingkarjateng.id)

Tags: hukum pidanakejati JatengRestorative Justice
Jazilatul Khofshoh

Jazilatul Khofshoh

Post Terkait

IDENTIFIKASI: Polsek Pucakwangi mengidentifikasi TKP pencurian obat hama di toko pertanian turut Dukuh Dopang, Desa Triguna, Kecamatan Pucakwangi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Waspada! Maling Toko Pertanian di Pati Terekam Curi Puluhan Obat Hama

Mei 31, 2023
Orang Tua Tega Buang Bayi, DPRD Jepara Padmono Wisnugroho: Murni Pidana

Orang Tua Tega Buang Bayi, DPRD Jepara Padmono Wisnugroho: Murni Pidana

Mei 26, 2023
HEBOH: Seorang wanita muda yang diduga curi tabung gas di Desa Panjunan, Kecamatan/Kabupaten Pati tengah dikelilingi massa. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Hampir Diamuk Warga, Wanita Muda Diduga Curi Tabung Gas di Panjunan Pati

Mei 22, 2023
Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Ongkoseno Gradiarso Suhakar

Pelaku Pemukulan Pemotor di Trangkil Pati Dikenakan Pasal Berlapis

Mei 8, 2023
Load More

Post Terbaru

OBYEK WISATA: Pengerjaan wisata Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora mandek gara-gara uang proyek belum dibayarkan. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

Kades Ketuwan Blora Akui Belum Bayar Kontraktor, Dijanjikan Usai Panen

Juni 6, 2023
PISOWANAN: Bupati Demak Eisti’anah meminta restu kepada Kasepuhan Kadilangu. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

Pisowanan Jelang Grebeg Besar, Bupati Demak Minta Restu Kasepuhan Kadilangu

Juni 6, 2023
SIMBOLIS: Penandatanganan Rutan Kelas IIB Rembang dengan Polres Rembang pada Senin 5 Juni 2023. (R Teguh Wibowo/Lingkarjateng.id)

Rutan dan Polres Rembang Teken MoU, Ini Sejumlah Dukungan yang Disepakati

Juni 6, 2023
Bupati Sumarni Tepis Isu Kelangkaan Pupuk di Grobogan

Bupati Sumarni Tepis Isu Kelangkaan Pupuk di Grobogan

Juni 6, 2023

Popular Post

  • POTRET: Objek wisata Ketuwan Park di Desa Ketuwan, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora masih dalam proses pengerjaan. (Hanafi/Lingkarjateng.id)

    Pengerjaan Ketuwan Park Blora Mandek, Pelaksana Proyek Ngaku Tak Dibayar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • K.H. Achmad Anwar Zahid Turun Gunung Luruskan Isu Mobil Dinas Bupati Blora yang Dipakai Antar Jemput LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Akhirnya Pilih Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gudang Kayu di Blora Diduga Dihuni Ular Kobra, Ternyata Begini Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perekrutan Oknum Tenaga Honorer Rumah Tangga Bupati Blora Dinilai Langgar PP 48/2005 dan PP 49/2018

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Feed Berita Nasional

  • Ketua TP PKK Dukuhseti Imbau Masyarakat Kembali Budayakan Apotek Hidup
  • Deklarasikan Ganjar Capres 2024, Relawan Jokowi di Solo Pecah Dua Kubu
  • Pj Bupati Jepara akan Copot Jabatan Kepala Puskesmas Tak Turunkan Stunting
  • Ketua DPRD Jepara Gus Haiz Harap Ulama Jadi Penengah di Tahun Politik
  • Kepala Dinnakerind Demak Tekankan Pentingnya BPJS bagi Pekerja BPU
ADVERTISEMENT
lingkarjateng.id

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Developer

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Hukum dan Kriminal
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
    • Inspiratif
    • Guru Menulis
  • Lingkar TV
  • Tentang Kami
  • Kontak & Info Iklan

© 2021 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya