SALATIGA, Lingkarjateng.id – Sebanyak 44 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga mengikuti Uji Kompetensi Pejabat Administrator di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah selama dua hari, 7-8 November 2022.
Asesmen pejabat administrator diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga. Uji kompetensi meliputi dua tahap yakni Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara oleh tim asesor dari BKD Jateng.
Langkah ini bertujuan untuk menyediakan profil kompetensi para pejabat administrator di lingkungan Pemkot Salatiga, yang ke depan dapat dimanfaatkan oleh pemegang kebijakan kepegawaian sebagai bahan pertimbangan dalam pembinaan dan pengembangan aparatur di Kota Salatiga.
Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N. Rachmadi, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut menjadi rangkaian yang disiapkan bagi Pejabat Eselon III Pemkot Salatiga untuk memiliki pola karir yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Pada uji kompetensi ini, masing-masing peserta melakukan semacam simulasi. Sementara tim asesor dari BKD Jateng melakukan wawancara terhadap peserta agar siap dipromosikan, dirotasi, dimutasi pada posisi atau jabatan yang serumpun.
Menurut Sinoeng, penilaian dilakukan melalui metode assessment center yang dilakukan oleh beberapa asesor dengan alat penyelesaian masalah. Hal ini guna mencermati perilaku dalam proses wawancara dan penyelesaian masalah terhadap kasus-kasus yang disampaikan asesor kepada peserta.
“Tidak ada jawaban salah atau benar, tetapi yang dinilai adalah kemampuan dalam menyelesaikan masalah ketika disodorkan sebuah kasus. Anda akan menjadi bagian dari masalah atau bagian dari solusi,” katanya.
Sinoeng menyampaikan bahwa ketika bekerja secara linier, tidak ada yang salah, tetapi ketika berhadapan dengan persoalan di lapangan, apakah kita harus text book? Tentu tidak.
“Saya akan memperhatikan betul rangking hasil CAT dan wawancara secara akumulatif ini dalam kategori dokumen classified yang baru dibuka pada saat-saat tertentu,” tandasnya.
Para pejabat administrator diberikan kesempatan sebagian atau semuanya untuk bertarung dengan pejabat Eselon II untuk wawancara dengan tokoh-tokoh publik.
Jika proses ini berjalan dengan baik, Sinoeng tidak ingin lagi ada pejabat pelaksana tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) pada Tahun 2023 di Salatiga nanti.
Dirinya juga menegaskan tidak akan mengkhianati hasil Tim Asesor (Tim 9) yang dibentuknya.
Selain itu, nama, rekam jejak, pangkat, jabatan, profiling yang ada di BKPSDM sudah disampaikannya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)