4.143 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Candi 2023 di Kabupaten Semarang

KONFERENSI PERS: Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C saat menunjukkan barang bukti knalpot brong yang berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Semarang, Senin (24/7/2023). (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C saat menunjukkan barang bukti knalpot brong yang berhasil diamankan oleh Satlantas Polres Semarang, Senin (24/7/2023). (Hesty Imaniar/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id Kegiatan Operasi Patuh Candi 2023 telah berakhir pada Minggu, 23 Juli 2023, Satlantas Polres Semarang berhasil melakukan penindakan penilangan ke sebanyak 4.143 pelanggar lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan C yang didampingi para Kanit menyampaikan bahwa selama Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari ini, berhasil mengamankan puluhan kendaraan baik roda 2 hingga roda 4.

“Kami akan menyampaikan hasil kegiatan Operasi Patuh Candi 2023 Polres Semarang, dimana angka kecelakaan mengalami penurunan dari tahun kemarin yaitu 24 kejadian menjadi 19 kejadian pada tahun ini,” katanya.

Berbanding terbalik dengan angka kecelakaan, justru angka penindakan pelanggaran berupa tilang mengalami peningkatan sebanyak 93 persen dibanding tahun kemarin yakni tahun 2022.

“Untuk penindakan penilangan mengalami peningkatan dari 2.136 lembar menjadi 4.143 lembar tilang yang sudah kami keluarkan untuk pelanggaran di jalan, dan didominasi oleh pelanggaran penggunaan helm, knalpot tidak standar atau knalpot brong, kemudian melawan arus lalu lintas, dan pengendara roda 2 yang masih di bawah umur,” tuturnya.

Dari hasil penilangan tersebut, Satlantas Polres Semarang mengamankan kurang lebih 85 kendaraan roda 2 dan 7 kendaraan roda 4 sepanjang Operasi Patuh Candi 2023 berlangsung.

“Untuk pengamanan roda 2 dan roda 4 ini memang ada pelanggaran. Seperti balap liar ini memang kendaraan yang digunakan pelaku balap liar kami amankan untuk memberikan efek jera,” bebernya.

Pihaknya berharap serta mengimbau kepada warga Kabupaten Semarang untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.

“Tujuannya untuk tertib berlalu lintas ini kan demi menekan fatalitas korban kecelakan di jalan raya. Dan kami juga akan terus melakukan penindakan tegas bagi pelanggaran berupa teguran maupun tilang, baik tilang manual maupun penggunaan E-Tilang,” pungkasnya. (Lingkar Network | Hesty Imaniar – Lingkarjateng.id)

Exit mobile version