PATI, Lingkarjateng.id – Kepolisian Resor (Polres) Pati berhasil meringkus dua pelaku kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Barang bukti berupa 1 unit mobil pick up dan 60 jeriken berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 1,8 ton telah diamankan.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, bahwa yang bersangkutan membawa mobil dari beberapa pom bensin yang ada di Kabupaten Pati . Kemudian kami berhasil mengamankan 1unit mobil pick up jenis Mitsubishi. Kemudian 60 jeriken solar yang disubsidi pemerintah dengan total 1,8 ton,” ujar Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing saat gelar perkara di Mapolres Pati pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Kedua pelaku berinisial WA (sopir) dan PG (kernet) ditangkap pada Kamis, 25 Agustus 2022 di jalan raya Juwana-Wedarijaksa. Meski demikian, pihak Polres Pati masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku saat ini masih dalam status saksi untuk mengungkap siapa dalang dibalik ini semua.
“Kronologisnya, setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan mengambil BBM bersubsidi dari pemerintah tanpa izin, yang ini memang tidak boleh. Petugas kemudian melakukan penyelidikan kendaraan yang ditutup dengan terpal. Kemudian ditemukan kendaraan tersebut mengangkut BBM bersubsidi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan terhadap pembawa kendaraan tersebut termasuk kernet,” tambahnya.
Pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman paling lambat 6 tahun dan denda Rp 60 miliar.
Dengan ditemukannya kasus penimbunan BBM bersubsidi ini, Polres Pati meminta kepada semua pihak khususnya petugas SPBU di seluruh Kabupaten Pati untuk selalu waspada dan segera melapor jika ditemukan kejanggalan dalam setiap pembelian BBM.
Hal ini, menurut Kapolres Pati, sangat penting guna melindungi BBM bersubsidi yang berpotensi disalahgunakan, khususnya dijual kepada nelayan yang memang tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi.
“Ini juga saya harapkan menjadi perhatian. Kami dari Polres Pati berupaya terus mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi ini. Kami harapkan juga seluruh pelaksana SPBU di Pati siap melaporkan jika ditemukan penyelewengan. Termasuk ini juga pengguna (seperti) nelayan agar menggunakan BBM yang memang untuk industri dengan harga yang berbeda. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)