2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Grobogan Berhasil Diringkus

KONFERENSI PERS: Polres Grobogan menggelar konferensi pers penangkapan pelaku penyalahgunaan di ruang Satresnarkoba Polres Grobogan pada Selasa, 4 April 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

KONFERENSI PERS: Polres Grobogan menggelar konferensi pers penangkapan pelaku penyalahgunaan di ruang Satresnarkoba Polres Grobogan pada Selasa, 4 April 2023. (Muhamad Ansori/Lingkarjateng.id)

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dua pelaku penyalahgunaan narkoba diringkus Polres Grobogan selama Operasi Bersinar Candi 9-28 Maret 2023. Hal ini diungkap dalam konferensi pers di ruang Satresnarkoba Polres Grobogan pada Selasa, 4 April 2023.

Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan bahwa target sasaran dalam operasi ini adalah pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Saat ini Polres Grobogan telah menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba, yakni AIB (24) warga Tingkir, Salatiga dan AL (26) warga Gunungpati, Semarang. Penangkapan kedua pelaku ini dilakukan di wilayah Danyang, Purwodadi, Grobogan,’’ bebernya.

Terciduk Transaksi Narkoba di Farmasi Ilegal, 2 Warga Grobogan Diringkus

AKBP Dedy menjelaskan tersangka AIB ditangkap di Danyang, Purwodadi pada tanggal 9 Maret 2023. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang  bukti  berupa 1 (satu) plastik klip berisi 2 plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika golongan i jenis sabu yang di bungkus kertas tisu, dan 2 (dua) butir obat tablet RIKLONA warna putih yang disolasi warna hitam dalam rokok SAMPOERNA Mild warna putih.

Sementara, penangkapan AL dilakukan pada tanggal 11 Maret 2023. Barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 (satu) plastik klip berisi narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dalam plastik warna transparan yang di bungkus plastik kresek warna putih yang disolasi warna transparan.

4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Grobogan Berhasil Diringkus

“Satresnarkoba Polres Grobogan menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 1,15 dari tangan AIB. Sementara dari AL  dilakukan penyitaan barang bukti berupa ganja seberat 10,94 gram,’’ bebernya.

Ia menambahkan, menjelang idul fitri 1444 H pihaknya akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan khususnya penyalaghunaan narkoba dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Grobogan. 

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan putra-putri dan lingkungannya agar tidak terjerumus pada kasus narkoba.

“Awasi pergaulan putra-putri kita, terutama dalam hal menanggulangi penggunaan narkoba. Selain itu, kita harus sama-sama untuk memberantas peredaran narkoba ini,’’ pungkasnya. (Lingkar Network | Muhamad Ansori – Koran Lingkar)

Exit mobile version