PATI, Lingkarjateng.id – Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Sugiharto menyampaikan, jika sebanyak 19 ribu petani singkong di Pati tidak bisa menikmati pupuk subsidi dari pemerintah.
Meski bukan tanaman pokok, tanaman singkong atau ketela pohon banyak dibudidayakan oleh masyarakat Pati. Sayangnya, petani singkong di Pati tidak bisa menikmati pupuk subsidi karena pemerintah menganggap tanaman ini bukanlah tanaman pokok.
Sugiharto mengatakan, beberapa waktu lalu Bupati Pati telah menyampaikan surat kepada Gubernur Jawa Tengah, Presiden, dan Menteri Pertanian (Mentan) supaya dapat meringankan beban petani singkong di Pati.
“Bupati Pati pada tanggal 19 April sudah menyampaikan surat ke Presiden ditembuskan ke Mentan dan Gubernur Jawa Tengah untuk bisa ditinjau ubi kayu. Karena ubi kayu kita ada 15 ribu hektar dan petani juga ada sekitar 19 ribu petani jadi cukup banyak. Kita sudah sampaikan tapi karena Pemerintah Pusat melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) seperti itu, ya kita laksanakan,” ucap Sugiharto baru-baru ini.
Guna memberikan pemahaman kepada para petani, beberapa waktu lalu pihak Dispertan Pati telah melakukan sosialisasi kepada petani singkong di Pati yaitu yang ada di Kecamatan Cluwak untuk beralih ke pupuk organik atau beralilh ke tanaman yang lain.
Sugiharto menambahkan, Petani singkong di Pati ingin adanya kenaikan harga jual singkong yang berkisar di angka Rp2.000 per kilogram. Hal ini sebanding dengan biaya tanam yang mahal, terlebih tidak adanya subsidi pupuk.
”Kita sudah sampaikan sosialisasi alternatif yang kita tempuh di 10 kecamatan. Kemarin di Aula Kecamatan Cluwak, kita sampaikan terkait pupuk organik. Alternatifnya organik atau pupuk non subsidi yang memang harganya berbeda peralihan komoditas. Usulan petani juga kemarin menyatukan harga. Mereka berharap naik lah, jadi tidak di bawah Rp1.500,” terangnya.
Meski prihatin, Sugiharto selaku pihak Dispertan Pati mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kebijakan tersebut berasal dari Pemerintah Pusat. Ia pun berharap adanya produsen yang mampu menyediakan bahan baku pupuk, sehingga harga dapat dijangkau oleh para petani singkong di Pati.
“Kami merasa sedih juga prihatin. Tapi kan kebijakan itu tidak hanya ada di Kabupaten. Saya harap ya ada produsen menyediakan bahan baku. Karena memang harga bahan baku mahal, hukum alam ya,” pungkasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Lingkarjateng.id)