18 Kali Kebakaran di Kendal Capai Kerugian Rp 2,732 M Selama Tahun 2022

MEMADAMKAN: Petugas pemadam kebakaran Kendal saat melakukan penanganan kebakaran. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

MEMADAMKAN: Petugas pemadam kebakaran Kendal saat melakukan penanganan kebakaran. (Unggul Priambodo/Lingkarjateng.id)

KENDAL, Lingkarjateng.id – Selama tahun 2022 kasus kebakaran di Kabupaten Kendal mencapai 18 kasus hingga Mei 2022. Kebakaran didominasi kawasan perumahan dengan sebanyak 10 kejadian, kemudian industri dan kendaraan. Total kerugian dari 18 kasus kebakaran mencapai Rp 2,732 miliar.

Nilai kerugian terbesar diperkirakan pada kasus terbakarnya bus pariwisata di Jalan Tol Weleri pada awal April lalu hingga Rp 1 miliar. Sisanya mengalami kerugian dari belasan hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal, Subarso mengatakan, pada 2022 ini kasus kebakaran pertama kali terjadi pada 11 Januari di Desa Pagersari, Kecamatan Patean dengan kerugian mencapai Rp 15 juta.

Pendaftaran Calon Ketua KONI Kendal Ditutup, Hanya Ada 1 Calon

Sedangkan kebakaran terakhir terjadi pada masa lebaran, tepatnya pada 6 Mei yang melanda sebuah pabrik industri di Desa Ngareanak, Kecamatan Singorojo dengan kerugian mencapai Rp 200 juta.

Kasus 18 kejadian yang ada, terjadi di Pagersari Kecamatan Patean, Cangkiran Kecamatan Boja, Limbangan Kecamatan Limbangan, Sukorejo, Sumberagung Kecamatan Weleri, Kertosari Kecamatan Singorojo, Sidomulyo Kecamatan Cepiring, Pandes Kecamatan Cepiring, Weleri, Tol Weleri, Wonodadi Kecamatan Plantungan, Jalan Arteri Kaliwungu, Pucangrejo Kecamatan Gemuh, Bebengan Kecamatan Boja, Nawangsari Kecamatan Weleri, Trimulyo Kecamatan Sukorejo dan Ngareanak Kecamatan Singorojo.

“Untuk momentum lebaran kemarin, kasus kebakaran minim hanya dua kejadian di Trimulyo dan Ngareanak berupa kendaraan dan pabrik,” ujar Subarso, Kamis (12/05).

Berobat di Puskesmas Tak Lagi Gratis, Ini Kata Dinkes Kendal

Penyebab terbanyak karena korsleting listrik 9 kejadian dan beberapa penyebab lainnya seperti permasalahan kompor dan rokok.

“Respons time petugas sampai ke lokasi kejadian maksimal 15 menit. Sehingga, potensi dampak terbesar bisa diminimalisir,” lanjutnya. (Lingkar Network | Unggul Priambodo – Koran Lingkar)

Exit mobile version