KENDAL, Lingkarjateng.id – Transaksi lelang di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) pada umumnya mewajibkan pembayaran dilakukan pada hari transaksi berlangsung. Namun, dalam praktiknya sering ditemukan pembayaran dihutang oleh pembeli atau bakul sehingga membuat para nelayan menjadi kalang kabut.
Seperti yang disampaikan salah seorang nelayan di Desa Gempolsewu, Kecamatan Rowosari, Kendal. Ia menyebutkan sering menjual hasil tangkapannya di TPI Tawang namun seringkali pembayaran dihutang oleh bakul hingga 2 hari.
“Kalau transaksi di TPI itu yang agak sulit adalah pembayarannya. Kadang-kadang kita jual Rp150 ribu itu dihutang sampai 2 hari. Yang Rp 100 dihutang yang Rp 1 juta juga diutang,” kata Suwardi, Rabu, 28 Januari 2026.
Suwardi berharap, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kendal dapat memfasilirasi dan memberikan solusi atas persoalan yang dihadapi para nelayan tersebut.
“Jadi mohon dinas memfasilitasi agar nelayan yang jual melalui lelang di TPI itu langsung dibayar,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Kepala DKP Kendal, Hudi Sambodo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan kroscek yang diakui para bakul membayar transaksi lelang paling lama 1 atau 2 hari.
“Lelang di TPI itu dinas hanya memberikan fasilitasi. Transaksi dilakukan antara nelayan dan bakul. Dan kami sudah krosecek memang dibayarkan paling lama 1 atau 2 hari setelah itu,” kata Hudi.
Hudi menyatakan akan berupaya memfasilitasi persoalan tersebut, salah satunya dengan menggandeng perbankan.
“Kita akan berusaha menggandeng perbankan agar bisa memberikan modal kepada bakul agar mereka bisa membayar secara tunai,” ungkapnya.
Senada, Anggota DPRD Kendal, Muhammad Iqbal Aldila mengatakan salah satu upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut adalah dengan menggandeng pihak perbankan.
“Harapannya kedepan kita akan menggandeng lembaga pembiayaan, sehingga kalau bakul yang kekurangan modal bisa langsung mengajukan ke perbankan dan tidak memberatkan nelayan karena bisa langsung dibayar,” harapnya.
Dia berharap dengan upaya itu nantinya para nelayan akan lebih semangat lagi menjual hasil tangkapannya melalui lelang di TPI.
“Sehingga nelayan yang belum lelang di TPI besok akan lelang di TPI, nelayan semakin sejahtera, semangat melaut, dan PAD Kendal juga meningkat,” pungkasnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S































