Stafsus Presiden RI: Kekerasan Seksual Tak Dapat Ditolerir

PELAKU PELECEHAN

ASPIRASI: Sejumlah aktivis perempuan Korps HMI-Wati menggelar aksi stop kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Lhokseumawe, Aceh, Kamis (9/12). (Istimewa/Lingkarjateng.id)

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Staf Khusus (Stafsus) Presiden RI, Aminuddin Ma’ruf menilai, kekerasan seksual dalam bentuk apa pun tidak boleh ditolerir. Hal itu sama halnya dengan merendahkan kemanusiaan.

“Kekerasan seksual itu sama dengan merendahkan kemanusiaan, maka tidak boleh ditolerir,” kata Aminuddin dalam siaran pers di Jakarta, kemarin (10/12).

Amin mengatakan, oknum yang berbuat asusila harus dihukum seadil-adilnya. Pihaknya juga mengaku mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat menangani kasus kekerasan seksual di pesantren.

Gandeng Stakeholder Tuntaskan 17.065 Anak Jepara Tidak Sekolah

“Keadilan harus ditegakkan agar masyarakat merasa aman dari predator seksual. Dan kali ini kita harus mengapresiasi kepolisian yang telah bertindak cepat menangani kasus kekerasan seksual,” kata dia.

Lebih lanjut, Amin mengungkapkan bahwa yang juga lebih penting adalah mendampingi korban agar tetap memiliki kekuatan dan harapan masa depan. “Korbanlah yang menanggung beban paling berat. Maka, saya siap memberikan pendampingan trauma healing agar mereka (korban) tetap memiliki harapan masa depan,” imbuhnya.

Mantan Ketua Umum PB PMII ini mengharapkan, semua pihak mengambil peran dalam mengakhiri kekerasan seksual. “Tidak ada cara lain, selain kita bersama-sama ambil peran untuk mengakhiri kekerasan seksual apa pun bentuknya,” tutupnya. (Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version