PT KAI Terapkan Tarif Baru untuk Layanan Test Antigen

TARIF RAPID TES

Ilustrasi para penumpang kereta api di masa pandemi. (Istimewa/Lingkarjateng.id)

SEMARANG, Lingkarjateng.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan tarif baru untuk layanan rapid test antigen di stasiun, dari sebelumnya Rp 45.000 menjadi Rp 35.000. Tarif baru ini berlaku sejak hari ini, 1 Januari 2022, di 83 stasiun kereta api yang melayani rapid test antigen.

Penyesuaian tarif rapid test antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan PT KAI kepada pelanggan di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini.

Pihak PT KAI terus mengingatkan kepada pelanggan supaya selalu melengkapi persyaratan naik kereta api di masa Nataru, salah satunya dengan rapid test antigen bagi pelanggan di atas 12 tahun.

Pergerakan Penumpang di Bandara Ahmad Yani-Semarang Naik 22 Persen

Diketahui, pada periode 17 sampai 29 Desember 2021, PT KAI telah menolak 22.576 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan, dengan rincian 9.628 tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 8.983 tidak rapid test antigen, 3.864 tidak vaksin dosis kesatu atau kedua, 96 sakit, dan 5 tidak membawa masker.

Diharapkan dengan penurunan harga, calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan untuk melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Sebagai tambahan, menjelang libur tahun baru pada periode 30 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, PT KAI telah menjual 126.709 tiket kereta api jarak jauh atau sebanyak 41% dari total kapasitas tempat duduk yang PT KAI sediakan. Jumlah tersebut masih dimungkinkan terus bergerak karena penjualan tiket masih berlangsung hingga saat ini.  (Lingkar Network | M. Elang Ade Iswara – Koran Lingkar Jateng)

Exit mobile version