KUDUS, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berupaya merealisasikan Museum Situs Purbakala Patiayam menjadi cagar budaya nasional akhir tahun 2025.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menjelaskan bahwa Museum Situs Purbakala Patiayam sebenarnya sudah menjadi cagar budaya Provinsi Jawa Tengah. Namun, untuk menjadi cagar budaya nasional, penilaiannya harus dimulai lagi dari tingkat kabupaten.
“Saat ini prosesnya masih dalam tahap pengusulan, karena kami diminta pihak Kementerian Kebudayaan itu jika ingin menjadi cagar budaya nasional harus mengulang lagi penilaian dari tingkat kabupaten,” terangnya.
Bupati Kudus Siapkan Tukar Guling Lahan untuk Kembangkan Museum Patiayam
Meski demikian, Bupati Sam’ani menyebut bahwa usulan ini sudah mendapat dukungan dari Menteri Kebudayaan sehingga bisa segera terealisasi.
“Jika sudah jadi cagar budaya nasional, nanti pemerintah pusat bisa memberikan bantuan-bantuan untuk mendukung pengelolaan dan pembangunan Museum Patiayam,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, Mutrikah, menambahkan bahwa usulan Museum Situs Purbakala Patiayam sebagai cagar budaya nasional harus mengulang penilaian dari awal karena kawasannya berada di dua kabupaten, yakni Kudus dan Jepara.
“Karena ternyata kawasan Situs Purbakala Patiayam ini berada di dua kabupaten, sehingga tidak bisa mengusulkan sendiri-sendiri. Harus berbarengan kita usulkan lagi mulai dari status cagar budaya tingkat kabupaten, kemudian ke tingkat provinsi lalu baru kita bersama-sama mengusulkan sebagai cagar budaya tingkat nasional,” paparnya.
Pihaknya optimistis status Museum Situs Purbakala Patiayam sebagai cagar budaya nasional bisa terealisasi pada akhir 2025.
“Kami targetkan akhir tahun ini mudah-mudahan Museum Situs Purbakala Patiayam bisa menjadi Cagar Budaya Nasional,” tegasnya.
Adapun saat ini, Mutrikah menyebut, pihaknya masih dalam tahap menyiapkan berbagai berkas persyaratan supaya status cagar budaya nasional bisa segera terealisasi.
“Syaratnya menjadi cagar budaya nasional yakni seperti harus ada persetujuan antar wilayah, harus menjadi cagar budaya tingkat provinsi dan persyaratan-persyaratan lain yang lumayan agak banyak. Semua persyaratannya itu secara bertahap sudah mulai kita siapkan,” pungkasnya.
Jurnalis: Nisa Hafizhotus Syarifa
Editor: Ulfa






























