• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selasa, Desember 30, 2025
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati, Sudewo, memberikan pengarahan dalam pertemuan bersama seluruh kepala dinas dan kepala desa di pendopo kabupaten, Senin, 29 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Malam Tahun Baru 2026, Warga Pati Tak Boleh Nyalakan Kembang Api

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menemui massa buruh di Halaman Kantor Gubernur Jateng sesaat setelah pengumuman kenaikan UMP 2026, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Persentase Kenaikan UMP Jateng 2026 Tertinggi se-Jawa, Aliansi Buruh Apresiasi Gubernur Luthfi

    Warga gotong royong memperbaiki atap rumah usai angin puting beliung menerjang di RT 04 RW 02 Desa Gebang, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Desember 2025 siang. (Lingkarnews Network)

    Puting Beliung di Desa Gebang Pati Hantam Puluhan Rumah Warga

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Ini Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Jateng 2026

    IBADAH BERSAMA : Ribuan warga umat Kristiani mengikuti badah Natal bersama di Lapangan Pancasila, Salatiga, Kamis, 25 Desember 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Hadiri Ibadah Natal Bersama, Wapres Gibran Puji Salatiga sebagai Kota Paling Toleran 

    Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal sidang perdana Botok cs di Pengadilan Negeri Pati pada Rabu, 24 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jalani Sidang Perdana, Botok dan Supriyono AMPB Terancam Pidana 9 Tahun

    Bupati Pati, Sudewo, usai audiensi bersama pengusaha dan serikat pekerja tentang penetapan upah minimum pada Senin, 22 Desember 2025.  (Lingkarnews Network)

    UMK Pati 2026 Disepakati Rp2,48 Juta, Bupati Sudewo: Ini Jalan Terbaik

    Serikat pekerja Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) demo menuntut kenaikan upah minimum kabupaten di depan Kantor Bupati Pati pada Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jelang Pengumuman UMK Pati 2026, Serikat Pekerja Ingin Upah Naik Jadi Rp2,5 Juta

    Kantor Bupati Demak. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Aliansi Buruh Demak Akan Gelar Aksi Kawal Sidang Penetapan UMK 2026 Besok

  • POLITIK
    Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

    Gerindra Kudus Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD

    Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sri Hartini (tengah). (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jateng Nilai Program Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Rakyat

    Ketua DPC PDIP Blora, Andita Nugrahanto. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Andita Nugrahanto Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Blora Gantikan Dasum

    Ketua DPC PDIP Kota Salatiga, Dance Ishak Palit. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Dance Ishak Palit Kembali Jabat Ketua DPC PDIP Salatiga Periode 2025-2030

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal periode 2025-2030, Akhmat Suyuti (kedua kiri) menjalani pelantikan dalam kegiatan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) Serentak se-Jawa Tengah di Semarang pada Minggu, 28 Desember 2025.  (Dokumentasi untuk Lingkarjateng.id)

    Jadi Ketua DPC PDIP Kendal 2 Periode, Akhmat Suyuti Targetkan Menang di 2029

    POTRET: Panorama di Waduk Gunungrowo, Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. (Lingkarnews Network)

    Realisasi PAD Pariwisata di Pati Tak Penuhi Target Tahun 2025

  • JATENG HARI INI
    Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sri Hartini (tengah). (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jateng Nilai Program Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Rakyat

    POTRET: Kesibukan karyawan industri tekstil di Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 Capai 5,4 Persen

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 29 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Catat Capaian Positif di 2025, Gubernur Jateng Minta ASN Genjot Kinerja pada 2026

    Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri foto bersama pengurus baru DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah periode 2025-2030. (Derap Juang)

    Daftar 35 Ketua DPC PDIP se-Jateng, Menjabat Untuk Periode 2025-2030

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menemui massa buruh di Halaman Kantor Gubernur Jateng sesaat setelah pengumuman kenaikan UMP 2026, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Persentase Kenaikan UMP Jateng 2026 Tertinggi se-Jawa, Aliansi Buruh Apresiasi Gubernur Luthfi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mengunjungi salah satu sekolah di Jateng. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Perluas Pendidikan Lewat Sekolah Kemitraan dan Keberbakatan Olahraga

    POTRET: Pekerja industry tekstil di Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng)

    Ekonomi Jateng Selama 2025 dan Strategi Pemprov Hadapi 2026

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menyapa umat Kristiani yang merayakan Natal di Gereja Jemaat Kristen Injil (JKI) Holy Stadium, Kota Semarang, Rabu malam, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Ajak Warga Jaga Toleransi saat Perayaan Natal

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah–DIY Sri Muniati saat audiensi di kantor gubernur pada Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng)

    Stok Pangan Aman hingga Juni 2026, Gubernur Jateng Minta Serapan Hasil Petani Diperkuat

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Bupati Pati, Sudewo, memberikan pengarahan dalam pertemuan bersama seluruh kepala dinas dan kepala desa di pendopo kabupaten, Senin, 29 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Malam Tahun Baru 2026, Warga Pati Tak Boleh Nyalakan Kembang Api

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menemui massa buruh di Halaman Kantor Gubernur Jateng sesaat setelah pengumuman kenaikan UMP 2026, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Persentase Kenaikan UMP Jateng 2026 Tertinggi se-Jawa, Aliansi Buruh Apresiasi Gubernur Luthfi

    Warga gotong royong memperbaiki atap rumah usai angin puting beliung menerjang di RT 04 RW 02 Desa Gebang, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Desember 2025 siang. (Lingkarnews Network)

    Puting Beliung di Desa Gebang Pati Hantam Puluhan Rumah Warga

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Ini Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Jateng 2026

    IBADAH BERSAMA : Ribuan warga umat Kristiani mengikuti badah Natal bersama di Lapangan Pancasila, Salatiga, Kamis, 25 Desember 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Hadiri Ibadah Natal Bersama, Wapres Gibran Puji Salatiga sebagai Kota Paling Toleran 

    Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal sidang perdana Botok cs di Pengadilan Negeri Pati pada Rabu, 24 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jalani Sidang Perdana, Botok dan Supriyono AMPB Terancam Pidana 9 Tahun

    Bupati Pati, Sudewo, usai audiensi bersama pengusaha dan serikat pekerja tentang penetapan upah minimum pada Senin, 22 Desember 2025.  (Lingkarnews Network)

    UMK Pati 2026 Disepakati Rp2,48 Juta, Bupati Sudewo: Ini Jalan Terbaik

    Serikat pekerja Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) demo menuntut kenaikan upah minimum kabupaten di depan Kantor Bupati Pati pada Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jelang Pengumuman UMK Pati 2026, Serikat Pekerja Ingin Upah Naik Jadi Rp2,5 Juta

    Kantor Bupati Demak. (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    Aliansi Buruh Demak Akan Gelar Aksi Kawal Sidang Penetapan UMK 2026 Besok

  • POLITIK
    Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

    Gerindra Kudus Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD

    Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sri Hartini (tengah). (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jateng Nilai Program Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Rakyat

    Ketua DPC PDIP Blora, Andita Nugrahanto. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Andita Nugrahanto Terpilih Jadi Ketua DPC PDIP Blora Gantikan Dasum

    Ketua DPC PDIP Kota Salatiga, Dance Ishak Palit. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Dance Ishak Palit Kembali Jabat Ketua DPC PDIP Salatiga Periode 2025-2030

    Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kendal periode 2025-2030, Akhmat Suyuti (kedua kiri) menjalani pelantikan dalam kegiatan Konferensi Daerah (Konferda) dan Konferensi Cabang (Konfercab) Serentak se-Jawa Tengah di Semarang pada Minggu, 28 Desember 2025.  (Dokumentasi untuk Lingkarjateng.id)

    Jadi Ketua DPC PDIP Kendal 2 Periode, Akhmat Suyuti Targetkan Menang di 2029

    POTRET: Panorama di Waduk Gunungrowo, Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. (Lingkarnews Network)

    Realisasi PAD Pariwisata di Pati Tak Penuhi Target Tahun 2025

  • JATENG HARI INI
    Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sri Hartini (tengah). (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jateng Nilai Program Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Rakyat

    POTRET: Kesibukan karyawan industri tekstil di Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 Capai 5,4 Persen

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 29 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Catat Capaian Positif di 2025, Gubernur Jateng Minta ASN Genjot Kinerja pada 2026

    Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri foto bersama pengurus baru DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah periode 2025-2030. (Derap Juang)

    Daftar 35 Ketua DPC PDIP se-Jateng, Menjabat Untuk Periode 2025-2030

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menemui massa buruh di Halaman Kantor Gubernur Jateng sesaat setelah pengumuman kenaikan UMP 2026, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Persentase Kenaikan UMP Jateng 2026 Tertinggi se-Jawa, Aliansi Buruh Apresiasi Gubernur Luthfi

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mengunjungi salah satu sekolah di Jateng. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Perluas Pendidikan Lewat Sekolah Kemitraan dan Keberbakatan Olahraga

    POTRET: Pekerja industry tekstil di Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng)

    Ekonomi Jateng Selama 2025 dan Strategi Pemprov Hadapi 2026

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menyapa umat Kristiani yang merayakan Natal di Gereja Jemaat Kristen Injil (JKI) Holy Stadium, Kota Semarang, Rabu malam, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Gubernur Jateng Ajak Warga Jaga Toleransi saat Perayaan Natal

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Jawa Tengah–DIY Sri Muniati saat audiensi di kantor gubernur pada Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng)

    Stok Pangan Aman hingga Juni 2026, Gubernur Jateng Minta Serapan Hasil Petani Diperkuat

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Putuskan Pejabat Daerah dan TNI/Polri Diganjar Pidana Jika Langgar Netralitas di Pilkada

by Rosyid
Selasa, 19-Nov-2024
in Nasional, Politik & Pemerintahan
Tampak depan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (Antara/Lingkarjateng.id)

Tampak depan Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (Antara/Lingkarjateng.id)

917
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

JAKARTA, Lingkarjateng.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pejabat daerah dan anggota TNI/Polri yang terbukti tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat dijatuhi pidana penjara dan/atau denda. Ketidaknetralan tersebut yaitu membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon pilkada.

Ketentuan tersebut merupakan putusan MK yang memasukkan frasa “pejabat daerah” dan “anggota TNI/Polri” ke dalam norma pasal 188 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan amar putusan Nomor 136/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, pada Kamis, 14 November 2024.

Pasal 188 UU 1/2015 berbunyi: “Setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 atau paling banyak Rp6.000.000,00.”

Menurut MK, pasal 188 UU 1/2015 merupakan norma yang berpasangan dengan pasal 71. Dalam perkembangannya, pasal 71 mengalami perubahan melalui UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, khususnya pada ayat (1).

Dalam UU 1/2015, Ppsal 71 ayat (1) hanya memuat “Pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye.”

Dalam pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 terdapat penambahan dua subjek hukum baru, yakni “pejabat daerah” dan “anggota TNI/Polri”.

Meskipun pasal 71 ayat (1) UU 1/2015 yang merupakan norma primer telah mengalami perubahan, faktanya perubahan tersebut tidak dimasukkan ke dalam norma pasal 188 UU 1/2015 yang merupakan norma sekunder.

Terlebih UU 10/2016 tidak mengubah norma pasal 188 sehingga untuk norma sekunder yang mengatur pemidanaan tetap berlaku dan mengacu pada pasal 188 UU 1/2015.

Kondisi ini, menurut MK, menjadikan tidak adanya kepastian dan kesesuaian hukum terkait dengan norma pemidanaan terhadap dua subjek hukum baru yang ditambahkan, yakni pejabat daerah dan anggota TNI/Polri.

Sebagai norma sekunder, pasal 188 UU 1/2015 memberikan pedoman bagi para penegak hukum untuk bertindak apabila norma primernya, yakni Pasal 71 ayat (1) UU 10/2016, tidak dipatuhi atau dilanggar.

Karena norma pada kedua pasal tersebut merupakan norma hukum yang berpasangan, norma pasal 188 UU 1/2015 harus dirumuskan dengan jelas, cermat, dan terinci agar tidak menimbulkan masalah untuk keperluan penegakan hukumnya.

“Dalam hal ini, Mahkamah mencermati pasal 188 UU 1/2015 dihubungkan dengan pasal 71 ayat (1) UU 10/2016 ternyata memang terdapat perbedaan cakupan subjek hukum dalam kedua norma yang saling berpasangan tersebut setelah perubahan UU 1/2015,” kata Hakim Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan MK.

MK menyatakan bahwa ketidaksesuaian rumusan norma primer dan sekunder di antara kedua pasal tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum yang bertentangan dengan konstitusi.

Atas dasar itu, MK menyimpulkan dalil permohonan uji materi yang diajukan oleh seorang konsultan hukum, Syukur Destieli Gulo, ini beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Dengan demikian, pasal 188 UU 1/2015 kini selengkapnya menjadi berbunyi:

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 600.000,00 atau paling banyak Rp 6.000.000,00.” (Lingkar Network | Anta – Lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: MKPilkada 2024

Post Terkait

Ilustrasi: Petugas PPK menata kotak suara pemilu. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

MK Ubah Undang-Undang Pemilu, Masa Jabatan Anggota DPRD Ditambah?

29 Juni 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. (Rizky Syahrul Al-Fath/Lingkarjateng.id)

Gubernur Jateng Luthfi Dukung Putusan MK soal SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis

2 Juni 2025
POTRET: Lab pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor. (IPDN/Lingkarjateng.id)

Retret Gelombang II, Kepala Daerah Bakal Digembleng di IPDN

30 Mei 2025
Ilustrasi pasangan kepala daerah. (ANTARA/Lingkarjateng.id)

36 Kepala Daerah Terpilih di Jateng akan Dilantik 20 Februari, Ini Daftarnya

13 Februari 2025
Load More

BERITA UTAMA

Bupati Pati, Sudewo, memberikan pengarahan dalam pertemuan bersama seluruh kepala dinas dan kepala desa di pendopo kabupaten, Senin, 29 Desember 2025. (Lingkarnews Network)
Pati Hari Ini

Malam Tahun Baru 2026, Warga Pati Tak Boleh Nyalakan Kembang Api

by Ulfa Puspa
29 Desember 2025

PATI, Lingkarjateng.id - Bupati Pati, Sudewo, melarang menyalakan kembang api mercon pada perayaan penyambutan tahun baru...

Read moreDetails
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menemui massa buruh di Halaman Kantor Gubernur Jateng sesaat setelah pengumuman kenaikan UMP 2026, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Persentase Kenaikan UMP Jateng 2026 Tertinggi se-Jawa, Aliansi Buruh Apresiasi Gubernur Luthfi

28 Desember 2025
Warga gotong royong memperbaiki atap rumah usai angin puting beliung menerjang di RT 04 RW 02 Desa Gebang, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Desember 2025 siang. (Lingkarnews Network)

Puting Beliung di Desa Gebang Pati Hantam Puluhan Rumah Warga

26 Desember 2025

BERITA TRENDING

  • Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri foto bersama pengurus baru DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah periode 2025-2030. (Derap Juang)

    Daftar 35 Ketua DPC PDIP se-Jateng, Menjabat Untuk Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Endro Dwi Cahyono Jadi Ketua DPC PDIP Kota Semarang 2025-2030, Ini Susunan Pengurusnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dance Ishak Palit Kembali Jabat Ketua DPC PDIP Salatiga Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nahas! Tiga Warga Tengengwetan Pekalongan Tewas Tertabrak Kereta Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libur Panjang Nataru, Kolam Renang Kali Taman Salatiga Dipadati Pengunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di jalur rel KM 98+300 wilayah Desa Tengengwetan, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, tempat terjadinya kecelakaan kereta api yang menewaskan tiga warga, Senin, 29 Desember 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

Nahas! Tiga Warga Tengengwetan Pekalongan Tewas Tertabrak Kereta Api

29 Desember 2025
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kudus, Sulistyo Utomo. (Nisa Hafizhotus S./Lingkarjateng.id)

Gerindra Kudus Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD

29 Desember 2025
Kondisi tanggul Sungai Plumbon di Kota Semarang yang jebol beberapa waktu lalu. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

Sedimen Tinggi, Sejumlah Sungai di Kota Semarang Rawan Picu Banjir

29 Desember 2025
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya