PATI, Lingkarjateng.id – Rapat kesembilan pansus hak angket DPRD Pati terkait kebijakan Bupati Pati digelar pada Rabu, 17 September 2025.
Rapat hari ini menghadirkan Jumani yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Pati dan Riyoso selaku Sekda yang juga menjabat Kepala DPUTR.
Menurut pantauan di lingkungan DPRD Pati, agenda rapat yang sedianya berlangsung pukul 09.00 WIB diundur pada 10.30 WIB.
Rapat dimulai dengan narasumber pertama Staf Ahli Bupati Pati Jumani yang dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai Sekda Pati, jabatan Jumani sebelumnya.
Pansus akan menggali kepada Jumani terkait kebijakan-kebijakan Bupati Pati yang dipersoalkan masyarakat, diantaranya kebijakan PBB-P2 hingga kebijakan mutasi pegawai.
Pada kesempatan itu, tim pansus juga menyampaikan bahwa rapat berlangsung secara terbuka sehingga masyarakat dapat ikut menilai dan mengawal jalannya rapat. Oleh karena itu, para narasumber diharapkan tidak menutup-nutupi informasi yang digali tim pansus.
Mantan Sekda Jumani dan Pj Sekda Riyoso Dipanggil Pansus Angket DPRD Pati Besok
Sebelum berlangsungnya agenda rapat pansus, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi memberikan pengarahan kepada personel yang dikerahkan dalam rangka mengamankan jalannya rapat hari ini.
Kombes Pol Jaka menyampaikan pengamanana rapat pansus dilakukan secara profesional dan pendekatan humanis agar tetap kondusif.
“Kami memastikan pengamanan dilaukan secara profesional agar rapat pansus berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Pada rapat kali ini Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tampak hadir untuk mengawal jalannya pansus hak angket kebijakan Bupati Pati Sudewo.
Perwakilan AMPB, Mulyati, mengatakan AMBP vokal mendukung pansus hak angket memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan-kebijakan Bupati Pati yang dinilai tidak pro rakyat.
“Kita akan terrus mengawal sampai pansus ini selesai,” ucapnya.
Ia berharap proses hak angket terkait kebijakan bupati bisa berjalan sesuai harapan dan aspirasi masyarakat.
Ketika ditanya isu adanya demo jilid kedua, ia mengaku itu bukan inisiatif AMPB. Kendati begitu, pihaknya mendukung masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
“Itu bukan dari kami, dari masyarakat lain, tetapi kami mendukung. Selain itu kami ada perjanjian dengan Kapolresta bahwa kami tidak akan melakukan aksi apapun sampai pansus selesai, tapi jika ada kelompok lain kami mendukung,” terangnya.































