KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal mencatat ada 39.394 pelaku UMKM namun yang memiliki nomor izin berusaha (NIB) baru sekitar 60 persen.
Kepala Disdagkop UKM Kendal, Toni Ari Wibowo, mengatakan dinasnya terus berupaya memfasilitasi pengurusan perizinan dan memberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM.
“Perizinan untuk UMKM itu gratis, seperti NIB, PIRT, sertifikat halal, termasuk pelatihan-pelatihan juga gratis,” ujar Toni, Jumat, 16 Mei 2025.
Pemerintah Kabupaten Kendal melalui dinas terkait, kata Toni, memberikan pendampingan dalam proses produksi pengemasan produk, pelatihan pemasaran digital dan pelatihan lainnya.
Selain itu, pemkab membantu promosi produk-produk UMKM melalui pameran untuk memperkenalkan produk-produk unggulan.
“Produk-produk unggulan UMKM banyak yang diikutkan di berbagai pameran hingga luar daerah,” jelasnya.
Toni menyebutkan dari jumlah UMKM yang mencapai 39.394 tersebut, sebagian besar berupa usaha produk makanan.
“Usahanya bermacam-macam, ada kerajinan, tapi sebagian besar produk makanan,” pungkasnya.
Jurnalis: Arvian Maulana
Editor: Ulfa Puspa






























