PATI, Lingkarjateng.id – DPRD Pati menolak memakzulkan Bupati Pati Sudewo dalam sidang paripurna penyampaian hasil Pansus Hak Angket, Jumat, 31 Oktober 2025. Pasalnya, dari 49 anggota DPRD yang hadir, sebanyak 36 dewan menolak pemakzulan bupati dan memberikan kesempatan Bupati Sudewo untuk memperbaiki kinerja.
Menanggapi hasil paripurna, Bupati Sudewo yang mengikuti jalannya sidang paripurna secara daring berjanji akan memperbaiki kinerjanya sebagai orang nomor satu di Bumi Mina Tani.
“Kami ucapkan terimakasih kepada bapak ibu sekalian, kami juga sudah diingatkan catatan-catatan untuk bisa menjadi masukan dalam peningkatan kinerja,” kata bupati.
Sudewo juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD khususnya anggota Pansus Hak Angket yang telah memberikan saran dan masukan terhadap sejumlah kebijakan yang sebelumnya dibuat dan ditentang oleh masyarakat.
Adanya Pansus Hak Angket ini juga dinilai oleh bupati sebagai pembelajaran bagi dirinya untuk lebih mengedepankan komunikasi dengan wakil rakyat dalam membuat suatu kebijakan.
Meskipun demikian, dirinya berharap selalu ada sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun menuju Kabupaten Pati yang lebih sejahtera.
“Kami sebagai bupati memberikan penghargaan karena telah peduli, semua apa yang disampaikan dalam risalah pansus yang kami ikuti merupakan suatu masukan sekaligus evaluasi untuk pemerintahan kami ke depan dalam rangka membangun Kabupaten Pati yang lebih baik lebih maju demi kesejahteraan masyarakat Pati,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Sekar S
































