Pati (lingkarjateng.id) – Warga Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana menggelar tradisi sedekah laut dengan melarung kepala Kerbau ke tengah laut sebagi ungkap bentuk syukur hasil tangkapan ikan.
Kegiatan sedekah laut yang dilaksanakan di TPI Unit II, pada Minggu (29/3) tersebut merupakan agenda tahunan warga yang sebagian besar merupakan nelayan setempat.
Ketua Panitia Suratman, mengatakan, warga memang mengharapkan pada sedekah laut ini, yang dilarung adalah kepala kerbau, berbeda dengan tahun sebelumnya yang kepala kambing.
“Kepala kerbau baru tahun ini. Harapannya tahun – tahun ke depan yang dilarung kepala kerbau, agar suasananya sedekah laut berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya,” ucapnya.
Pihaknya menyampaikan, melalui larung sesaji dengan kepala kerbau ini, merupakan bentuk syukur kepada Allah SWT atas rezeki yang selama ini diberikan kepada nelayan. Dan yang kedua tentunya ingin melestarikan tradisi sedekah laut.
Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, yang juga berkesempatan menghadiri acara sedekah laut mengapresiasi tradisi tahunan masyarakat sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya lokal.
Tida hanya itu, sedekah laut tersebut juga sebagai wujud dukungan nyata terhadap sektor perikanan yang selama ini menjadi andalan Kabupaten Pati.
“Kali ini saya ikut datang dan ikut mendoakan agar Allah SWT memberi keberkahan bagi nelayan, agar tahun ini hasil laut melimpah, harga bagus, dan pemasaran lancar,” ujar Chandra.
Sedekah laut ini merupakan rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak Jumat hingga Selasa pekan berikutnya, yang diisi dengan berbagai acara seperti pertunjukan ketoprak, kesenian rakyat, serta kegiatan hiburan lainnya yang melibatkan masyarakat.
Dirinya turut mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dalam penyelenggaraan hiburan pada kegiatan tradisi masyarakat, termasuk dalam acara sedekah laut maupun sedekah bumi, khususnya terkait penggunaan sound horeg.
“Kalau untuk acara sedekah bumi kemarin sudah ada imbauannya, tidak boleh lebih dari 16 sub. Tolong itu dipatuhi karena jangan sampai mengganggu lingkungan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kaca pecah, kerusakan-kerusakan, maupun tawuran,” tegasnya.***
Jurnalis : Mutia Parasti
Editor : Fian































