KENDAL, Lingkarjateng.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal mengajak masyarakat di Kabupaten Kendal pilah sampah dari rumah untuk mengurangi produksi sampah yang dibuang ke TPA Darupono.
Diketahui kondisi TPA darupono kian hari semakin menggunung, sampah juga terlihat menumpuk di area depan lantaran sejumlah mobil pembuang sampah di TPA Darupono Kendal terkendala jalan yang licin menuju akses pembuangan.
Kondisi ini mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari. Bahkan sang suami selaku Ketua Dekranasda dan Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kendal, H Murdoko didampingi Sekretaris DLH, Syaiful Huda langsung turun meninjau TPA Darupono, Selasa 26 November 2026 kemarin.
Bupati Kendal menyebutkan, kondisi tidak teraturnya pembuangan sampah di TPA Darupono tersebut karena truk pembuang sampah tidak bisa masuk area pembuangan, sementara antrean sudah memanjang sehingga terpaksa dibuang di depan lokasi TPA.
“Beberapa truk masuk ke dalam kan licin dan tidak berani. Tapi antrean sudah banyak, akhirnya ditumpahkan disitu. Sebenarnya petugasnya sudah melarang tapi mereka kan juga kewalahan, sedangkan armadanya harus pulang dan mengambil lagi,” ungkap Bupati Tika,” katanya.
Sekretaris DLH Kendal, Syaiful Huda mengatakan, setiap harinya TPA Darupono menerima kiriman sekitar 500an ton sampah. Dan diakui, beberapa hari lalu memang terjadi antrean panjang mobil pembuang sampah di TPA Darupono Kendal.
“Terkait antrian panjang mobil pembuang sampah itu karena di TPA dari pihak DLH sekarang masih menata jalan akses ke pembuangan, karena hujan beberapa hari ini jalan jadi becek,” kata Huda.
Huda menyebut saat ini pelayanan TPA Darupono sudah kembali berjalan normal. Dan tahun 2025 akses ke pembuangan di TPA akan di cor beton. Namun demikian ia berharap masyarakat dapat ikut bersama-sama mengurangi persoalan sampah dengan melakukan pilah sampah dari rumah tangga.
“Kami berharap masyarakat dapat melakukan pilah sampah organik dan non organik dari rumah tangga,” harapnya.
Jurnalis: Anik Kustiani
Editor: Sekar S

































