BLORA, Lingkarjateng.id – Beredar video yang diduga aksi pencurian uang puluhan juta rupiah yang terjadi di Koperasi Karyawan “Insan Karya Mulia” PKU Muhamadiyah yang berada di Jalan Ronggolawe No 137 RT 4 RW 13 Kelurahan Balun, Kecamatan Cepu, Blora pada Selasa, 9 September 2025 lalu.
Uang tersebut disimpan di laci salah satu ruangan koperasi. Namun, pihak koperasi enggan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Salah satu anggota koperasi yang enggan disebut namanya mengungkapkan, kejadiannya sekitar 20:30 – 21.00 malam.
Diduga pelaku masuk dengan cara membuka jendela kaca nako. Sebelum masuk ruangan, berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk melalui pintu utama kantor Lazismu dan berjalan ke pinggir tembok menuju kamar mandi. Kantor koperasi tersebut terletak dibelakang kantor Lazismu.
“Dari CCTV, pelaku keluar kamar mandi mengenakan sarung tangan. Kemudian menuju ruangan dan membuka kaca nako. Ciri-ciri pelaku menggunakan masker, topi dan mengenakan jaket. Badannya pendek tapi kekar,” ungkapnya.
Uang tersebut, lanjutnya, terletak di mejanya Bu Eli. Padahal disamping meja tersebut, juga ada uang sepuluh juta.
“Yang diambil yang jumlahnya 69 juta. Sedangkan yang 10 juta tidak diambil pelaku, ” imbuhnya.
Akibat peristiwa tersebut, beberapa anggota koperasi merasa kecewa dengan keamanan pihak koperasi. Pasalnya, selain tidak dilaporkan ke polisi, uang tersebut juga untuk kepentingan anggota koperasi.
“Kenapa gak dilaporkan polisi. Jangan-jangan ada keterlibatan ordal?,” ujarnya bertanya-tanya.
Lebih lanjut sumber terpercaya tersebut mengatakan rencananya pihak RS PKU Muhammadiyah Cepu Blora akan memanggil enam orang untuk diklarifikasi.
” Siapa saja yang akan dipanggil “bigboss” saya gak tahu,” ujarnya.
Sementara itu, pihak PKU Muhamadiyah saat dikonfirmasi terkait kejadian pencurian itu hanya memberikan keterangan yang singkat.
“Soal pencurian itu sudah diselesaikan secara internal,” ujar Nur Fitri bagian Humas PKU Muhammadiyah Cepu, Senin, 15 September 2025.
Saat disinggung apakah kasusnya akan dilaporkan ke polisi, pihaknya tidak bersedia memberikan informasi lebih lanjut.
“Maaf kami tidak bisa memberikan keterangan lain,” tandasnya.
Jurnalis: Hanafi
Editor: Sekar S































