PATI, Lingkarjateng.id – Komisi D DPRD Pati melakukan sidak ke SDN Sampok di Kecamatan Gunungwungkal usai adanya laporan dugaan mark up anggaran pembangunan sekolah.
Anggota Komisi D, Eko Kuswanto mengatakan anggaran yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 sebesar Rp 780 juta itu hanya digunakan untuk membangun 4 kelas dan 1 perpustakaan.
“Kita sidak ke SDN Sampok kaitannya dengan bangunan. Kemarin ada aduan masyarakat bangunannya tidak sesuai anggaran. Makanya kita kroscek ke lokasi. Nilainya Rp780 juta untuk empat kelas dan satu perpustakaan,” kata legislator dari Partai Demokrat ini, Selasa 3 Maret 2026.
Namun, kata dia, pihak sekolah mengaku tidak tahu lantaran pekerjaan tersebut dikerjakan oleh komite sekolah.
“Kepala sekolah menyampaikan karena pembangunan ini bersama komite sekolah, maka kita nunggu komite,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network
Editor: Sekar S































