JAKARTA, Lingkarjateng.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Imbauan ini terutama ditujukan pada informasi yang menyertakan tautan pendaftaran tidak resmi dan berpotensi mengarah pada penipuan.
Kepala Biro Humas Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono, Rabu, 7 Januari 2026 menjelaskan bahwa klarifikasi tersebut disampaikan menyusul maraknya unggahan di media sosial, pesan berantai, hingga pemberitaan di media massa yang mencatut Program BSU 2026 dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada hoaks dan disinformasi tentang BSU, khususnya yang mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak resmi, karena BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri,” kata Faried.
Ia menekankan pentingnya sikap waspada masyarakat dalam menyikapi berbagai informasi mengenai BSU yang beredar di luar saluran resmi pemerintah.
“Informasi resmi BSU hanya disampaikan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Sebagai catatan, penyaluran BSU terakhir dilaksanakan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima mencapai 16.048.472 pekerja atau buruh yang memenuhi ketentuan.
Faried menegaskan bahwa hingga kini belum ada kebijakan maupun pengumuman resmi terkait penyaluran BSU pada tahun 2026.
“Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini belum ada informasi apa pun terkait BSU tahun 2026. Jika ke depan terdapat kebijakan baru, Kemnaker akan menyampaikannya secara terbuka melalui kanal resmi,” kata Faried.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi, serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan program BSU agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
Jurnalis: Ant
Editor: Sekar S






























