SALATIGA, Lingkarjateng.id – Kecelakaan maut di Jalan Fatmawati, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Selasa, 11 November 2025 menyebabkan korban meninggal.
Insiden itu melibatkan pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H 3756 AK bernama Mateus Jumingin (58), warga Jalan Kemiri Candi, Kelurahan Sidorejo, Kota Salatiga.
Kemudian pengemudi truk Hino bernomor polisi H 8601 MG bernama Fahrul Setiawan (25), warga Kabupaten Semarang.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Salatiga, Aiptu Siswanto, menjelaskan kecelakaan maut terjadi saat truk dalam posisi terparkir di bahu jalan dari arah Kota Salatiga menuju Blotongan. Pada waktu yang sama, korban melaju dari arah serupa.
Menurutnya, pengendara motor diduga tidak melihat keberadaan truk tersebut hingga menabrak bagian belakang kendaraan besar itu. Akibat kejadian itu, pengendara motor tewas.
“Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan. Sempat dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, namun dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pihak kepolisian sudah melakukan langkah penanganan di lokasi kejadian.
“Petugas langsung mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan RSUD untuk penanganan korban. Kami juga memeriksa pengemudi truk dan saksi-saksi,” ujarnya.
AKP Darmin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada jam rawan dan kondisi minim penerangan. “Kami juga mengingatkan pengemudi kendaraan besar agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan tanpa rambu atau tanda peringatan. Itu sangat membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa


































