REMBANG, Lingkarjateng.id – Kegiatan belajar mengajar (KBM) sekolah di Kabupaten Rembang dipastikan tetap berlangsung secara tatap muka (luring) meski pemerintah pusat menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat edaran resmi dari kementerian terkait kemungkinan perubahan sistem pembelajaran.
“Untuk saat ini kami belum menerima edaran resmi dari kementerian. Namun berdasarkan informasi lisan dari hasil rapat koordinasi di tingkat pusat, pembelajaran tetap dilakukan secara luring seperti biasa,” ujarnya di Rembang, Jumat, 27 Maret 2026.
Sholchan mengatakan para siswa tetap mengikuti pembelajaran di kelas, sementara guru menjalankan tugas mengajar seperti biasa tanpa skema kerja dari rumah.
Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak berlaku bagi tenaga pendidik. Penerapan WFH hanya diberlakukan secara terbatas bagi tenaga non-guru, yakni satu hari dalam sepekan.
“Guru tetap seperti biasa, tidak ada WFH. Siswa juga tetap masuk sekolah seperti biasa,” tegasnya.
Meski demikian, Dindikpora Rembang masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai acuan kebijakan di daerah.
Sembari menunggu kejelasan tersebut, pihaknya memastikan proses pembelajaran tetap berjalan optimal dengan mengacu pada kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, kita maksimalkan kalender pendidikan yang sudah ada agar pembelajaran tetap berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Rosyid































