PATI, Lingkarjateng.id – Polsek Kayen menetapkan tersangka pembacokan di Desa Trimulyo, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati pada 3 November 2025.
Kepala Polsek Kayen, AKP Parsa, menyatakan tersangka telah diamankan. Namun, pihaknya enggan mengungkap identitas pelaku pembacokan di Kayen tersebut. Menurutnya, penanganan kasus ini diserahkan ke Polresta Pati.
“Penanganannya di Polresta Pati, betul (sudah ada tersangka),” kata Kapolsek AKP Parsa saat dikonformasi, Kamis, 13 November 2025.
Kasus Pembacokan di Kayen Pati Masih Diselidiki, Korban Alami Luka Kepala
Kapolsek Kayen menjelaskan kronologis kasus pembacokan di Kayen itu bermula saat korban berinisial J berkendara di Jalan Desa Pasuruhan-Pesagi, Kecamatan Kayen pada Senin, 3 November 2025 malam.
Korban menjadi target pelaku dengan melayakngkan sebilah parang ke tubuh korban hingga mengalami luka pada bagian kepala.
Karena luka yang cukup parah, korban kemudian dibawa ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan.
Di sisi lain Kasi Humas Polresta Pati IPDA Hafid Amin saat dikonfirmasi terkait identitas pelaku dan motif pelaku kasus pembacokan di Kayen menyatakan belum bisa menunjukkan dan meminta media untuk menunggu konfirmasi lebih lanjut.
“Kami konfirmasikan dulu (ke Satreskrim),” singkat Kasi Humas saat dikonfirmasi.
Atas kejadian ini, pihak kepolisian menghimbau agar para pengendara lebih berhati-hati utamanya saat melintas di jalan yang sepi karena rawan tidak kejahatan.
Jurnalis: Lingkarnews Network
Editor: Ulfa
































