• Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Rabu, Desember 31, 2025
Lingkar Jateng
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Sejumlah pekerja mengerjakan perbaikan ruas jalan Giling-Jrahi di Kecamatan Gunungwukal, Kabupaten Pati tahun 2025. (Lingkarnews Network)

    Perbaikan Infrastruktur Pati 2026 Dianggarkan Rp500 Miliar

    Bupati Pati, Sudewo, memberikan pengarahan dalam pertemuan bersama seluruh kepala dinas dan kepala desa di pendopo kabupaten, Senin, 29 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Malam Tahun Baru 2026, Warga Pati Tak Boleh Nyalakan Kembang Api

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menemui massa buruh di Halaman Kantor Gubernur Jateng sesaat setelah pengumuman kenaikan UMP 2026, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Persentase Kenaikan UMP Jateng 2026 Tertinggi se-Jawa, Aliansi Buruh Apresiasi Gubernur Luthfi

    Warga gotong royong memperbaiki atap rumah usai angin puting beliung menerjang di RT 04 RW 02 Desa Gebang, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Desember 2025 siang. (Lingkarnews Network)

    Puting Beliung di Desa Gebang Pati Hantam Puluhan Rumah Warga

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Ini Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Jateng 2026

    IBADAH BERSAMA : Ribuan warga umat Kristiani mengikuti badah Natal bersama di Lapangan Pancasila, Salatiga, Kamis, 25 Desember 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Hadiri Ibadah Natal Bersama, Wapres Gibran Puji Salatiga sebagai Kota Paling Toleran 

    Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal sidang perdana Botok cs di Pengadilan Negeri Pati pada Rabu, 24 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jalani Sidang Perdana, Botok dan Supriyono AMPB Terancam Pidana 9 Tahun

    Bupati Pati, Sudewo, usai audiensi bersama pengusaha dan serikat pekerja tentang penetapan upah minimum pada Senin, 22 Desember 2025.  (Lingkarnews Network)

    UMK Pati 2026 Disepakati Rp2,48 Juta, Bupati Sudewo: Ini Jalan Terbaik

    Serikat pekerja Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) demo menuntut kenaikan upah minimum kabupaten di depan Kantor Bupati Pati pada Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jelang Pengumuman UMK Pati 2026, Serikat Pekerja Ingin Upah Naik Jadi Rp2,5 Juta

  • POLITIK
    Kawasan wisata Pantai Sigandu di Kabupaten Batang. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Gelar Lomba Video Liburan di Wisata Lokal, Berhadiah Jutaan Rupiah

    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan pandangan eksekutif terhadap dua raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 31 Desember 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pekalongan Apresiasi Penyusunan Raperda Cagar Budaya dan Pendidikan

    POTRET: Tampak depan Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan Kabupaten Pati. (Lingkarnews Network)

    Realisasi PAD GOR Pesantenan Pati 2025 Cuma Dapat Rp8 Juta

    Petugas Dinas Perhubungan Kota Salatiga saat melakukan pengawasan tehadap juru parkir di kawasan Jalan Sudirman, beberapa waktu lalu. (Dok Dishub Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Realisasi Hampir 100 Persen, Target Retribusi Parkir di Salatiga 2026 Rp2,6 M

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa, 30 Desember 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kota Semarang Sahkan Perda Pesantren, Pengembangan Sarpras Difasilitasi

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Lanova Chandra Tirtaka. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Legislator Blora Tanggapi Wacana Pilkada Lewat DPRD

  • JATENG HARI INI
    Ilustrasi hujan dengan intensitas sedang. (Unsplash-unsplashaa1/Lingkarjateng.id)

    BMKG: Jateng Bagian Selatan Berpotensi Diguyur Hujan Saat Malam Tahun Baru 2026

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto memberikan keterangan kepada awak media, Selasa, 30 Desember 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Polda Jateng Tak Keluarkan Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Antara)

    Pemprov Jateng Tegaskan ASN Dilarang Keras Pakai Mobil Dinas saat Libur Nataru

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kanan) bersama keluarga Kasultanan Brunei Darussalam dalam pertemuan di Jakarta pada Senin, 29 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng)

    Gubernur Jateng Tawarkan Berbagai Investasi ke Kerabat Sultan Brunei Darussalam

    Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sri Hartini (tengah). (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jateng Nilai Program Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Rakyat

    POTRET: Kesibukan karyawan industri tekstil di Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 Capai 5,4 Persen

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 29 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Catat Capaian Positif di 2025, Gubernur Jateng Minta ASN Genjot Kinerja pada 2026

    Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri foto bersama pengurus baru DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah periode 2025-2030. (Derap Juang)

    Daftar 35 Ketua DPC PDIP se-Jateng, Menjabat Untuk Periode 2025-2030

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menemui massa buruh di Halaman Kantor Gubernur Jateng sesaat setelah pengumuman kenaikan UMP 2026, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Persentase Kenaikan UMP Jateng 2026 Tertinggi se-Jawa, Aliansi Buruh Apresiasi Gubernur Luthfi

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA UTAMA
    Sejumlah pekerja mengerjakan perbaikan ruas jalan Giling-Jrahi di Kecamatan Gunungwukal, Kabupaten Pati tahun 2025. (Lingkarnews Network)

    Perbaikan Infrastruktur Pati 2026 Dianggarkan Rp500 Miliar

    Bupati Pati, Sudewo, memberikan pengarahan dalam pertemuan bersama seluruh kepala dinas dan kepala desa di pendopo kabupaten, Senin, 29 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Malam Tahun Baru 2026, Warga Pati Tak Boleh Nyalakan Kembang Api

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menemui massa buruh di Halaman Kantor Gubernur Jateng sesaat setelah pengumuman kenaikan UMP 2026, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Persentase Kenaikan UMP Jateng 2026 Tertinggi se-Jawa, Aliansi Buruh Apresiasi Gubernur Luthfi

    Warga gotong royong memperbaiki atap rumah usai angin puting beliung menerjang di RT 04 RW 02 Desa Gebang, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada Jumat, 26 Desember 2025 siang. (Lingkarnews Network)

    Puting Beliung di Desa Gebang Pati Hantam Puluhan Rumah Warga

    ILUSTRASI: Seseorang memegang uang pecahan Rp100.000. (Canva)

    Ini Daftar UMK Kabupaten dan Kota di Jateng 2026

    IBADAH BERSAMA : Ribuan warga umat Kristiani mengikuti badah Natal bersama di Lapangan Pancasila, Salatiga, Kamis, 25 Desember 2025. (Angga Rosa/Lingkarjateng.id)

    Hadiri Ibadah Natal Bersama, Wapres Gibran Puji Salatiga sebagai Kota Paling Toleran 

    Massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengawal sidang perdana Botok cs di Pengadilan Negeri Pati pada Rabu, 24 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jalani Sidang Perdana, Botok dan Supriyono AMPB Terancam Pidana 9 Tahun

    Bupati Pati, Sudewo, usai audiensi bersama pengusaha dan serikat pekerja tentang penetapan upah minimum pada Senin, 22 Desember 2025.  (Lingkarnews Network)

    UMK Pati 2026 Disepakati Rp2,48 Juta, Bupati Sudewo: Ini Jalan Terbaik

    Serikat pekerja Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) demo menuntut kenaikan upah minimum kabupaten di depan Kantor Bupati Pati pada Senin, 22 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

    Jelang Pengumuman UMK Pati 2026, Serikat Pekerja Ingin Upah Naik Jadi Rp2,5 Juta

  • POLITIK
    Kawasan wisata Pantai Sigandu di Kabupaten Batang. (Humas Pemkab Batang/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Batang Gelar Lomba Video Liburan di Wisata Lokal, Berhadiah Jutaan Rupiah

    Wakil Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan pandangan eksekutif terhadap dua raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu, 31 Desember 2025. (Fahri Akbar/Lingkarjateng.id)

    Pemkab Pekalongan Apresiasi Penyusunan Raperda Cagar Budaya dan Pendidikan

    POTRET: Tampak depan Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan Kabupaten Pati. (Lingkarnews Network)

    Realisasi PAD GOR Pesantenan Pati 2025 Cuma Dapat Rp8 Juta

    Petugas Dinas Perhubungan Kota Salatiga saat melakukan pengawasan tehadap juru parkir di kawasan Jalan Sudirman, beberapa waktu lalu. (Dok Dishub Kota Salatiga/Lingkarjateng.id)

    Realisasi Hampir 100 Persen, Target Retribusi Parkir di Salatiga 2026 Rp2,6 M

    Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, saat mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Selasa, 30 Desember 2025. (Syahril Muadz/Lingkarjateng.id)

    DPRD Kota Semarang Sahkan Perda Pesantren, Pengembangan Sarpras Difasilitasi

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora, Lanova Chandra Tirtaka. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

    Legislator Blora Tanggapi Wacana Pilkada Lewat DPRD

  • JATENG HARI INI
    Ilustrasi hujan dengan intensitas sedang. (Unsplash-unsplashaa1/Lingkarjateng.id)

    BMKG: Jateng Bagian Selatan Berpotensi Diguyur Hujan Saat Malam Tahun Baru 2026

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto memberikan keterangan kepada awak media, Selasa, 30 Desember 2025. (Rizky Syahrul/Lingkarjateng.id)

    Polda Jateng Tak Keluarkan Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Antara)

    Pemprov Jateng Tegaskan ASN Dilarang Keras Pakai Mobil Dinas saat Libur Nataru

    Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (kanan) bersama keluarga Kasultanan Brunei Darussalam dalam pertemuan di Jakarta pada Senin, 29 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng)

    Gubernur Jateng Tawarkan Berbagai Investasi ke Kerabat Sultan Brunei Darussalam

    Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, Sri Hartini (tengah). (M. Burhanuddin Aslam/Lingkarjateng.id)

    DPRD Jateng Nilai Program Presiden Prabowo Perkuat Ekonomi Rakyat

    POTRET: Kesibukan karyawan industri tekstil di Jawa Tengah. (Humas Pemprov Jateng)

    Pemprov Jateng Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 2026 Capai 5,4 Persen

    Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin, 29 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Catat Capaian Positif di 2025, Gubernur Jateng Minta ASN Genjot Kinerja pada 2026

    Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri foto bersama pengurus baru DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah periode 2025-2030. (Derap Juang)

    Daftar 35 Ketua DPC PDIP se-Jateng, Menjabat Untuk Periode 2025-2030

    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menemui massa buruh di Halaman Kantor Gubernur Jateng sesaat setelah pengumuman kenaikan UMP 2026, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

    Persentase Kenaikan UMP Jateng 2026 Tertinggi se-Jawa, Aliansi Buruh Apresiasi Gubernur Luthfi

  • REGIONAL
    • Semarang Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
    • Pekalongan Hari Ini
No Result
View All Result
Lingkar Jateng
No Result
View All Result
Home News

Karaoke Ilegal Harus Ditutup, DPRD Grobogan Minta APH Dilibatkan

by Ulfa Puspa
Kamis, 25-Mei-2023
in News, Grobogan Hari Ini, Hukum dan Kriminal
DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

DISKUSI: Rapat Pansus I membahas tentang penertiban karaoke tidak berizin di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023. (Ibnu Muntaha/Lingkarjateng.id)

937
VIEWS
Bagikan di WhatsAppBagikan di Facebook

GROBOGAN, Lingkarjateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa penertiban karaoke atau tempat usaha yang tidak sesuai dengan regulasi harus dilakukan pihak berwenang yaitu Aparat Penegak Hukum (APH) dan bukan sembarang orang maupun instansi. Hal tersebut berpatokan pada kejadian penutupan salah satu karaoke ilegal atau yang tidak memiliki izin di Kabupaten Grobogan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) secara sepihak, beberapa waktu lalu.

Penertiban karaoke yang tidak memiliki izin ini diusulkan masuk pada pembahasan Pansus I. Anggota Komisi C DPRD Grobogan, Wasono Nugroho, mengaku kecewa dengan tingkah oknum ASN bukan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melakukan penutupan karaoke secara sepihak.

“Meski pihaknya membawa surat penutupan karaoke dan berkas yang dibawa lengkap, pihaknya tidak berwenang melakukan itu,” ungkapnya saat rapat panitia khusus (Pansus) I di ruang Paripurna DPRD Grobogan, pada Rabu, 24 Mei 2023, yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat atas hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.

Soni panggilan akrab Wasono Nugroho menjelaskan, di Kabupaten Grobogan hanya ada beberapa PPNS saja dan tidak semua pihak berhak melakukan penutupan karaoke. Satpol PP pun, menurutnya juga tidak berhak melakukan penutupan karaoke sendiri meski mendapatkan surat penutupan tempat itu.

“Harus ada pejabat PPNS saat melakukan penutupan karaoke. Ketika tidak ada PPNS, harusnya melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian,” tegasnya.

Oknum yang bersangkutan, lanjut Soni, beberapa hari yang lalu membawa surat penutupan Karaoke Queen (karaoke yang tidak memiliki izin) dan sudah ditutup saat ini. Ia mendapat kabar bahwa ada satu oknum ASN menutup karaoke tanpa izin secara sepihak.

“Kita setuju, kalau karaoke yang tidak berizin ditertibkan. Tetapi harus prosedural sesuai regulasi yang berlaku dan yang menertibkan harus petugas yang berwenang,” tegasnya.

Melalui rapat Pansus I ini, ia merekomendasikan agar ada penertiban semua karaoke yang tidak berizin.

“Alhamdulillah, semua peserta rapat Pansus yang hadir menyetujui hal itu,” ucapnya.

Menurut informasi yang didapat Soni, hanya ada 8 karaoke yang memiliki izin di Kabupaten Grobogan. Sedangkan untuk yang tidak memiliki izin, belum bisa dideteksi karena jumlahnya belum bisa di data secara detail.

“Tentunya tempat karaoke yang berizin adalah yang satu lokasi dengan hotel, karena karaoke tersebut merupakan fasilitas hotel,” tuturnya .

Tetapi, menurutnya, untuk tempat karaoke yang tidak jadi satu dengan hotel seperti yang ada di sepanjang Jalan Grobogan menuju Solo, Grobogan menuju Semarang dan lainnya bisa dipastikan tidak memiliki izin dan harus segera ditertibkan.

Sebagai informasi Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2020 berdasarkan perubahan dari Perbup Grobogan Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Karaoke pada Pasal 17 menjelaskan:

1. Usaha karaoke hanya dapat dilaksanakan di Kawasan perkotaan di Kecamatan Purwodadi dan Kawasan Perkotaan Ibukota  Kecamatan sesuai dengan pertimbangan teknis dari perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.

2. Tempat penyelenggaraan karaoke harus pada bangunan gedung yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai peruntukannya.

3. MB Bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib atas nama pengusaha karaoke sendiri.

4. Tempat penyelenggaraan karaoke wajib dipasangi papan nama dan/atau papan penunjuk usaha di bagian depan bangunan yang jelas dan mudah dibaca dengan mencantumkan nomor TDUP dan menggunakan bahasa Indonesia dan/atau bahasa asing yang baik dan benar. 5. Pemasangan papan nama dan atau papan petunjuk usaha sebagaimana dimaksud ayat (4) dikenakan pajak reklame sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak hanya itu, pada regulasi tersebut juga menjelaskan bahwa pengusaha karaoke harus memiliki ratifikasi usaha serta kriteria lokasi paling sedikit berjarak 200 meter dari tempat ibadah, pendidikan, dan fasilitas umum berdasarkan rekomendasi dari Dinporabudpar. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Koran Lingkar)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Lingkarjateng.id
Tags: ASNBerita GroboganDPRD GroboganGrobogan Hari IniInfo Grobogan Terkiniizin usaha karaokePenutupan Lokalisasi dan Karaoke

Post Terkait

Disnakertrans Kabupaten Grobogan saat menggelar kegiatan Sosialisasi Upah Minimum Kabupaten Grobogan Tahun 2026, Senin, 12 Desember 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

UMK Grobogan 2026 Ditetapkan Jadi Rp2,39 Juta, Ini Catatan Disnakertrans

30 Desember 2025
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di perlintasan rel KM 31+0 jalur hulu Gubug–Kedungkati, wilayah Desa Kuwaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Senin pagi, 29 Desember 2025. (Humas Polres Grobogan/Lingkarjateng.id)

Pria di Grobogan Tewas Tertemper Kereta Api, Ini Kronologinya

29 Desember 2025
Suasana rapat paripurna DPRD Grobogan, Rabu, 24 Desember 2025. (Ahmad Abror/Lingkarjateng.id)

Bupati Grobogan Ajukan Dua Raperda Perubahan tentang Kades dan Perades

26 Desember 2025
Jenazah Yasmiati korban kebakaran di Hong Kong tiba di rumah duka di Dusun Plosorejo, Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa, 23 Desember 2025. (Lingkarjateng.id)

KP2MI Pulangkan Jenazah Warga Grobogan Korban Kebakaran di Hong Kong ke Rumah Duka

24 Desember 2025
Load More

BERITA UTAMA

Sejumlah pekerja mengerjakan perbaikan ruas jalan Giling-Jrahi di Kecamatan Gunungwukal, Kabupaten Pati tahun 2025. (Lingkarnews Network)
Pati Hari Ini

Perbaikan Infrastruktur Pati 2026 Dianggarkan Rp500 Miliar

by Ulfa Puspa
30 Desember 2025

PATI, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kabupaten Pati menganggarkan Rp500 miliar untuk melanjutkan perbaikan infrastruktur pada 2026. Bupati...

Read moreDetails
Bupati Pati, Sudewo, memberikan pengarahan dalam pertemuan bersama seluruh kepala dinas dan kepala desa di pendopo kabupaten, Senin, 29 Desember 2025. (Lingkarnews Network)

Malam Tahun Baru 2026, Warga Pati Tak Boleh Nyalakan Kembang Api

29 Desember 2025
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat menemui massa buruh di Halaman Kantor Gubernur Jateng sesaat setelah pengumuman kenaikan UMP 2026, Rabu, 24 Desember 2025. (Humas Pemprov Jateng/Lingkarjateng.id)

Persentase Kenaikan UMP Jateng 2026 Tertinggi se-Jawa, Aliansi Buruh Apresiasi Gubernur Luthfi

28 Desember 2025

BERITA TRENDING

  • POTRET: Tampak masyarakat beraktivitas di kawasan Stadion Joyokusumo, Kabupaten Pati. (Lingkarnews Network)

    Stadion Joyokusumo Sumbang PAD Pati hingga 150 Persen, Segini Nilainya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbaikan Infrastruktur Pati 2026 Dianggarkan Rp500 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Tahun Baru 2026, Warga Pati Tak Boleh Nyalakan Kembang Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 35 Ketua DPC PDIP se-Jateng, Menjabat Untuk Periode 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kendal Larang Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Penyerahan santunan kepada anak yatim dan petugas kebersihan yang berlangsung di Gedung Wanita Jepara, Rabu, 31 Desember 2025. (Tomi Budianto/Lingkarjateng.id)

Ratusan Anak Yatim dan Petugas Kebersihan di Jepara Terima Santunan Akhir Tahun

31 Desember 2025
Ruas Jalan Japah-Tunjungan, Blora yang masuk dalam program IJD tahun 2025. (Eko Wicaksono/Lingkarjateng.id)

Sudah Rampung, 4 Proyek IJD di Blora Ini Tinggal Tunggu Serah Terima

31 Desember 2025
ILUSTRASI: Ilustrasi terompet. (Freepik)

Penjual Terompet di Pati Laris Manis Jelang Tahun Baru 2026

31 Desember 2025
Lingkar Jateng

Lingkarjateng.id adalah media online yang menerbitkan berita terbaru dan teraktual di wilayah Jawa Tengah, berita yang kami terbitkan padat mendalam dan terpercaya, meliputi info wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Kabupaten Blora, Kabupaten Rembang, Kabupaten Grobogan, Kota Salatiga dan Kabupaten Batang

Follow Us

  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Lingkar Network
  • Developer

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Jateng Hari Ini
    • Kesehatan
    • Bisnis & Ekonomi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
    • Teknologi & Informatika
  • Regional
    • Pati Hari Ini
    • Kudus Hari Ini
    • Jepara Hari Ini
    • Rembang Hari Ini
    • Blora Hari Ini
    • Kendal Hari Ini
    • Demak Hari Ini
    • Grobogan Hari Ini
    • Semarang Hari Ini
    • Batang Hari Ini
    • Salatiga Hari Ini
  • Politik & Pemerintahan
  • Artikel
  • Box Redaksi
  • Kontak & Info Iklan
  • Peta Situs

© 2025 Lingkarjateng.id - Mendalam Terpercaya