SEMARANG, Lingkarjateng.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pemasyarakatan agar semakin humanis, transparan, dan bebas dari maladministrasi.
“Kami berkomitmen memperkuat pelayanan publik di bidang pemasyarakatan, baik melalui peningkatan sumber daya manusia, pembenahan sistem kerja, maupun optimalisasi sarana dan prasarana,” ujarnya saat koordinasi kelembagaan dan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik bersama Ombudsman RI di Lapas Semarang, Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurutnya, sinergi dengan Ombudsman RI menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.
Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, menekankan pentingnya komitmen dan pengawasan berkelanjutan untuk mencegah praktik maladministrasi di lingkungan pemerintahan.
“Ombudsman hadir bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Rosyid






























