PEKALONGAN, Lingkarjateng.id – Menjelang pembahasan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan berupaya memperkuat komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Apel Akbar Kebangsaan Bersama Serikat Pekerja/Buruh dan Apel Ojol Kamtibmas yang digelar di halaman Mapolres Pekalongan, Kajen, Senin, 27 Oktober 2025.
Kegiatan hasil kolaborasi Pemkab Pekalongan dengan Polres Pekalongan ini diikuti jajaran Forkopimda, perwakilan serikat pekerja, buruh, serta komunitas ojek online. Tujuannya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan hubungan industrial di wilayah setempat.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, yang hadir mewakili Bupati Fadia Arafiq, menyampaikan bahwa kegiatan apel bersama ini merupakan wujud kebersamaan antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan para pekerja dalam menciptakan suasana aman serta harmonis di Kabupaten Pekalongan.
“Hari ini kami bersama Pak Kapolres berinisiatif mengadakan apel akbar kebangsaan bersama serikat pekerja, buruh, dan komunitas ojek online. Tujuannya adalah untuk bersilaturahmi, menjaga suasana tetap kondusif, dan memperkuat sinergi,” ujar Wabup Sukirman usai kegiatan.
Lebih lanjut, Wabup menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh dalam hubungan tripartit, khususnya menjelang pembahasan UMK 2026.
“Hubungan tripartit ini selalu menjadi isu penting yang harus terus dijaga komunikasinya. Apalagi menjelang rapat-rapat penetapan UMK yang nantinya akan diputuskan oleh Gubernur Jawa Tengah dengan mempertimbangkan masukan dari kabupaten dan kota,” terangnya.
Sukirman menegaskan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha, buruh, dan pemerintah dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis di daerah.
“Ibu Bupati Fadia terus berkomitmen menjalin komunikasi yang baik antara ketiga unsur ini. Pemerintah bertugas membuat regulasi, pengusaha menjalankan usaha, dan buruh menjadi bagian penting dalam produktivitas. Semua harus selaras,” imbuhnya.
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Sekar S


































