SEMARANG, Lingkarjateng.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengisi 55 jabatan kepala kelurahan atau lurah yang sebelumnya kosong bersamaan dengan pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, mengatakan seluruh posisi lurah yang sempat tidak terisi kini telah ditempati pejabat definitif.
“Alhamdulillah 55 lurah yang kemarin kosong sudah terisi semuanya. Harapannya setelah ini, besok kawan-kawan segera melakukan tugas yang barunya. Apalagi, ini mendekati lebaran,” kata Joko Hartono di Semarang, Selasa, 10 Maret 2026.
Ia menjelaskan kekosongan jabatan lurah sebelumnya terjadi karena pejabat lama telah memasuki masa pensiun, sementara pengganti definitif belum ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, Pemkot Semarang juga melantik total 354 pejabat yang terdiri atas pejabat administrator dan pejabat pengawas.
Sebanyak 51 pejabat administrator atau eselon III dilantik dalam jabatan seperti camat, sekretaris kecamatan, kepala bidang, serta sekretaris badan atau dinas.
Selain itu, terdapat 303 pejabat pengawas yang dilantik, mencakup lurah, sekretaris lurah, kepala seksi kelurahan, serta kepala seksi pada badan atau dinas.
Joko meminta para lurah dan camat yang baru dilantik segera menjalankan peran mereka sebagai pemangku wilayah dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya kira tugas-tugas kewilayahan sudah melekat dan semoga kita semuanya diberi kesehatan dan kelancaran menjalankan tugas,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa proses penempatan pejabat telah dilakukan berdasarkan kompetensi dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Jadi, penempatan ini sudah sesuai dipastikan sudah sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada karena sudah mendapatkan pertek atau persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera melanjutkan pekerjaan yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya.
“Mereka harus seperti seorang pelari yang menerima tongkat estafet dari pendahulunya, harus mampu meneruskan keberhasilan, memperbaiki kalau ada yang kurang, dan menerima tantangan mencapai tujuan,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Semarang dilakukan secara bersih tanpa praktik korupsi maupun kolusi.
Jurnalis: Ant
Editor: Rosyid






























