KAB. SEMARANG, Lingkarjateng.id – Menjelang akhir tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mencatatkan capaian positif dalam perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hingga minggu pertama Desember 2025, PAD Kabupaten Semarang tercatat mencapai Rp686,570 miliar, melampaui realisasi tahun 2024 yang sebesar Rp597,793 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pihak dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Tentunya perolehan hingga di minggu pertama bulan Desember 2025 untuk PAD Kabupaten Semarang ini tidak lepas dari seluruh dukungan dan kerja keras semua pihak, hingga akhirnya di minggu pertama bulan Desember 2025 terkumpul PAD kita di angka Rp686,570 miliar,” jelas Rudibdo, Rabu, 17 Desember 2025.
Ia menjelaskan, realisasi PAD 2025 bersumber dari berbagai sektor, dengan kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah yang mencapai Rp383 miliar.
Menurutnya, angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan pajak daerah pada 2024 yang tercatat sebesar Rp292 miliar.
Selain pajak daerah, retribusi daerah hingga awal Desember 2025 juga menunjukkan capaian signifikan dengan realisasi lebih dari Rp263 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga periode yang sama tercatat sebesar Rp78 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp76 miliar.
“Kalau untuk realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025 ini, sampai dengan awal Desember 2025 berhasil di himpun sebesar Rp78 miliar, di mana angka ini lebih tinggi di banding dengan tahun 2024 yang ada di angka Rp76 miliar,” katanya.
Rudibdo menilai tren kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Kabupaten Semarang terus membaik. Hal ini juga ditunjukkan dengan meningkatnya pemanfaatan sistem pembayaran digital melalui QRIS dalam pembayaran PBB P2.
“Betul, ada yang fenomena menarik di tahun 2025 ini, di mana para WP ini yang akan membayar PBB P2 ini banyak yang menggunakan QRIS, artinya kecenderungannya meningkat. Total ada sekitar 3.265 Wajib Pajak yang memanfaatkan membayar pajak dengan menggunakan QRIS ini,” terangnya.
Ke depan, Rudibdo menyebut BKUD Kabupaten Semarang akan terus meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak dengan memperluas kanal pembayaran yang lebih mudah diakses masyarakat. Upaya tersebut juga akan diperluas hingga tingkat desa melalui kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Bahkan pelayanan akan kami berikan hingga ke desa-desa dengan kami bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” tegasnya.
Rudibdo menyebut kenaikan pajak daerah ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD dan kapasitas anggaran belanja daerah.
“Semua akan berbanding lurus, jika realisasi pajak naik, maka realisasi PAD juga naik, termasuk anggaran belanja daerah nantinya. Hal ini tidak bisa terpisah, karena pajak daerah, retribusi daerah, lain-lain PAD ini merupakan komponen dari PAD, dengan rata-rata pertumbuhan realisasi pajak daerah kita per tahun itu di Rp 34,2 miliar,” katanya.
Sementara itu, Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menegaskan Pemkab Semarang akan terus melakukan sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah, meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Ngesti menyebut pihaknya juga akan terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam sistem pembayaran pajak, sehingga pendapatan daerah akan bisa terus naik demi menyejahterakan masyarakat melalui berbagai program prioritas.
“Pajak itu nanti akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk perbaikan jalan, bantuan sosial, dan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya,” ujarnya.
Jurnalis: Hesty Imaniar
Editor: Rosyid






























