SEMARANG, Lingkarjateng.id – Sebanyak 4,7 juta kendaraan bermotor di Jawa Tengah belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang tahun 2025. Akbatnya, potensi pendapatan daerah sebesar Rp2,4 triliun terancam hilang.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng terdapat sekitar 16 juta objek kendaraan bermotor yang wajib membayar pajak. Namun, hingga akhir 2025, baru 11,3 juta kendaraan yang tercatat telah melakukan pembayaran.
“Artinya masih ada 4,7 juta penunggak pajak. Kondisi ini sebenarnya terjadi setiap tahun. Ada penunggak lama yang membayar, tapi di saat yang sama juga muncul penunggak baru,” ujar Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jateng, Danang Wicaksono saat ditemui di kantornya, Rabu, 7 Januari 2026.
Menurutnya, dari 4,7 juta objek kendaraan bermotor menunggak pajak tersebut, tidak semuanya tercatat masih aktif secara fisik.
“Alasannya beragam, ada kendaraan yang sudah hilang atau dicuri, rusak berat akibat kecelakaan, hingga tidak lagi digunakan. Karena itu saat ini kami sedang melakukan proses pembersihan dan pemutakhiran data,” jelasnya.
Setelah dilakukan verifikasi secara bertahap, ia menyebut potensi riil kendaraan yang benar-benar masih aktif namun menunggak pajak diperkirakan sekitar 2,7 juta unit.
Sementara itu, realisasi penerimaan PKB Jawa Tengah sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp3,96 triliun atau 95,31 persen dari target Rp4,15 triliun. Capaian ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang sebesar Rp3,8 triliun. Seluruh penerimaan tersebut merupakan PKB murni tanpa tambahan opsen.
Di lain sisi, penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) justru mengalami penurunan signifikan. Dari target Rp2,5 triliun, realisasi BBNKB hanya mencapai Rp1,741 triliun atau mengalami defisit sekitar Rp787 miliar.
“Penurunan BBNKB cukup dalam karena pembelian kendaraan baru menurun. Ini terjadi secara nasional, dipicu kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” pungkas Danang.
Jurnalis: Rizky Syahrul
Editor: Sekar S






























