SALATIGA, Lingkarjateng.id – Pemerintah Kota Salatiga menyerahkan 908 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Senin, 1 Desember 2025.
SK PPPK paruh waktu tersebut diserahkan pada momentum rangkaian peringatan HUT ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan HUT ke-80 PGRI yang digelar di Lapangan Pancasila.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, mengatakan penyerahan SK pegawai itu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat sumber daya aparatur, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemenuhan kebutuhan tenaga kerja pemerintah daerah.
“Penyerahan SK ini bukan hanya formalitas, tetapi amanah besar. Saudara harus bekerja sepenuh hati, menjunjung integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Pada kesepatan itu, Wali Kota Robby juga mengaresiasi pengabdian anggota Korpri selama lebih dari lima dekade. Ia juga mengingatkan tantangan ke depan menuntut ASN untuk semakin profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transformasi digital, integritas birokrasi, dan peningkatan kompetensi sebagai fondasi peningkatan pelayanan publik.
Dia juga menyinggung peran strategis ASN dalam menjalankan implementasi APBN dan APBD, serta relevansi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang memperkuat tata kelola, kode etik, dan jiwa korps sebagai pemersatu bangsa.
Selain penyerahan SK PPPK, upacara tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan Satya Lancana Karya Satya dan penyerahan penghargaan PNS Berprestasi.
Wali Kota berharap hadirnya 908 PPPK Paruh Waktu dapat memperkuat kinerja perangkat daerah, meningkatkan kualitas program pemerintah, serta membantu memperluas jangkauan pelayanan masyarakat.
Jurnalis: Angga Rosa
Editor: Ulfa
































